Salin Artikel

Sekda DKI: Lokasi Formula E Arahnya Kembali ke Monas

Sebab, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara telah menyetujui rencana Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di sana.

"Per sore kemarin, (penyelenggaraan Formula E) arahnya kembali ke Monas. Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara) sudah kasih lampu hijau buat dilaksanakan di kawasan Medan Merdeka," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Menurut Saefullah, hingga Selasa ini, belum ada perubahan lagi terkait lokasi balapan mobil ramah lingkungan itu.

"Hari ini kecenderungannya lebih ke kawasan Medan Merdeka, kan Monas juga termasuk Medan Merdeka," kata dia.

Saefullah berujar, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan mulai menyiapkan pembangunan infrastruktur Formula E dalam beberapa hari ke depan. Sebab, infrastruktur untuk Formula E harus rampung pada April 2020.

"Kalau ada hal-hal yang terganggu dalam rangka persiapan, kami minta pengertiannya sekaligus mohon maaf karena pasti dalam konstruksi ada hal-hal yang terganggu," ucap Saefullah.

Formula E untuk pertama kalinya akan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Balapan mobil ramah lingkungan itu direncanakan akan digelar lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.

Rencana awal, rute balapan Formula E akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan izin penggunaan Monas untuk lintasan Formula E ke Komisi Pengarah.

Komisi Pengarah mulanya melarang penyelenggaraan Formula E di dalam Monas karena kawasan itu merupakan cagar budaya.

Pemprov DKI pun mencari alternatif lokasi, yakni di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Namun, Komisi Pengarah mengubah keputusannya. Komisi Pengarah pada akhirnya mengizinkan Pemprov DKI menggelar Formula E di area Monas dengan empat syarat, yakni:

1. Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

2. Menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.

3. Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.

4. Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/11/13081051/sekda-dki-lokasi-formula-e-arahnya-kembali-ke-monas

Terkini Lainnya

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke