Salin Artikel

Begini Cara Menggunakan Primary Care BPJS Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memiliki aplikasi online PCare BPJS untuk memudahkan masyarakat menerima layanan kesehatan.

Aplikasi ini menawarkan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti kunjungan ke puskesmas, klinik, atau laboratorium rujukan peserta BPJS Kesehatan.

Fitur-fitur yang disediakan aplikasi ini antara lain informasi tagihan, tata cara mendaftarkan peserta BPJS Kesehatan baik secara mandiri maupun instansi, serta pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

Aplikasi ini dirancang untuk terhubung dengan rumah sakit dan klinik yang menerima layanan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Namun, aplikasi ini masih belum bisa diakses banyak pihak. Pihak-pihak yang mendapat izin adalah fasilitas kesehatan yang telah resmi mendaftar ke BPJS Kesehatan dan telah diberikan username dan password. 

Agar peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan aplikasi ini untuk mengajukan pengobatan atau mendaftarkan diri sebagai pasien di faskes tingkat pertama yang dituju, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Lakukan pendaftaran offline terlebih dahulu di kantor BPJS Kesehatan terdekat agar pihak BPJS Kesehatan dapat langsung mengakses data pribadi Anda sebagai peserta BPJS Kesehatan saat melakukan kunjungan ke faskes.

2. Unduh aplikasi PCare BPJS di playstore (aplikasi baru bisa digunakan di android) atau mengakses lewat laman http://pcare.bpjs-kesehatan.go.id.

3. Lakukan registrasi untuk mendapatkan username dan password, lalu login.

4. Setelah berhasil login, Anda akan dibawa ke halaman utama aplikasi PCare BPJS yang berisikan indeks mengenai pasien.

5. Pilih menu pelayanan untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dari BPJS Kesehatan.

6. Pada menu ini, akan ada dua pilihan, yaitu pendaftaran dan pelayanan.

a. Jika Anda merupakan pasien berobat, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi nomor BPJS peserta kemudian klik “cari”.

b. Jika Anda merupakan pasien faskes tempat Anda bekerja, maka identitas pasien akan muncul secara otomatis.

7. Lengkapi kolom yang kosong, seperti jenis kunjungan, keluhan pemeriksaan fisik, tekanan darah, dll.

8. Klik "simpan". Selanjutnya kembali ke entri data, pilih pelayanan. Pada bagian ini Anda diminta untuk mengisi kolom-kolom yang kosong, seperti kolom terapi dan diagnosis lalu, klik "simpan". Tahap entri data untuk pasien BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun selesai.

9. Selanjutnya, Anda dapat melihat data pasien berobat ke faskes 1 tempat Anda bekerja mulai dari kegiatan, jumlah kunjungan, jenis kunjungan, sampai sepuluh penyakit terbanyak.

10. Pada menu "Tools" Anda dapat mengubah password PCare BPJS dan masuk ke "LUPIS BPJS" untuk melihat serta mengedit jumlah pekerja faskes tingkat pertama di tempat Anda bekerja.

11. Jika Anda klik logo akun yang berada di sebelah kiri, maka Anda akan menemukan data administrasi dan bisa juga mengarahkan Anda untuk log out atau keluar dari aplikasi PCare BPJS jika sudah selesai digunakan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/11/16412011/begini-cara-menggunakan-primary-care-bpjs-kesehatan

Terkini Lainnya

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke