Salin Artikel

Dalam Sidang, Penumpang Mengaku Ditodong Golok oleh Sopir Taksi Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan salah tangkap sopir taksi online, Ari Darmawan (21), Rabu (12/2/2020) sore.

Agenda sidang hari ini adalah menghadirkan tujuh saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Saksi pertama yang dihadirkan adalah pelapor sekaligus korban bernama Suhartini.

Dalam persidangan, Suhartini mengaku memesan Go-Car pada 5 September 2019 sekitar pukul 03.40 dari Kemang menuju Cipete, Jakarta Selatan.

"Dalam BAP, anda masih berstatus pelajar. Lalu apa yang anda lakukan pada dini hari itu?" tanya kuasa hukum Ari, Hotma Sitompul kepada Suhartini.

"Saya habis pulang dari klub malam. Tapi maaf saya tidak minum minuman beralkohol," jawab Suhartini.

Suhartini pun mengaku seseorang merampas ponselnya sambil menodongkan golok saat menumpangi taksi online itu. Ciri-ciri orang itu mirip dengan Ari Darmawan.

"Ciri-cirinya sama (dengan Ari Darmawan). Posisi saya sangat dekat dengan dia (seseorang yang menodongkan golok). Gagang goloknya cokelat agak gelap, bilah pisaunya tidak seperti pada umumnya," ujar Suhartini.

Kendati demikian, Suhartini tak ingat pakaian yang dikenakan seseorang yang menodongkan golok itu karena minimnya penerangan.

"Waktu di Taman Gunawarman itu posisinya agak gelap, tapi masih banyak mobil yang lewat," ungkap Suhartini.

Adapun, pada persidangan Rabu pekan lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum sopir taksi online bernama Ari.

Sehingga, Majelis Hakim akan tetap melanjutkan proses persidangan hingga pembacaan putusan.

Seperti diketahui, kasus salah tangkap itu berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan berinisial S pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB.

Kala itu S meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.

Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi S untuk meminta konfirmasi. Namun tidak kunjung mendapat balasan dari S.

S pun pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari.

Namun keesokan harinya, Ari langsung didatangi polisi dan ditangkap karena dituduh melakukan tindak pencurian dan kekerasan.

Ari kemudian memberikan mandat kepada Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukum untuk mulai melakukan investigasi.

Dari hasil investigasi tersebut, ternyata S awalnya mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang.

Setelah S masuk ke mobil, Dadang langsung membatalkan pesanan secara sepihak.

Selama proses pemeriksaan, Ari kerap mendapatkan tekanan dari para penyidik karena dipaksa mengakui perbuatannya.

Ari berharap proses persidangan bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/12/20522411/dalam-sidang-penumpang-mengaku-ditodong-golok-oleh-sopir-taksi-online

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke