"Sudah, sudah dipanggil (yang merekam video) baik-baik oleh guru BK tadi, dia dimintai keterangan," ujar Irna saat ditemui di SMAN 12, Kamis (13/2/2020) ini.
Irna mengatakan, identitas penyebar video didapatkan berdasarkan informasi dari murid yang merekam peristiwa pemukulan itu.
Ia mengatakan, penyebar video itu sudah mengundurkan diri. Dia dahulu pindah saat kelas 11 SMAN pada tahun 2019.
"Sudah mengundurkan diri anaknya yang menyebar video itu. Dia pindah pas kelas 11 SMA ikut orangtuanya," ucap Irna.
Terkait perekaman video itu, Irna mengatakan siswa-siswi SMAN 12 memang diperbolehkan bawa ponsel ke sekolah.
"Ada tata tertib misal ketika sedang ujian dan tryout, itu dilarang membawa HP (ponsel), bapak I (Idiyanto) yang merancang ini semua karena beliau adalah kesiswaan," tutur dia.
Sebelumnya, guru SMA Negeri 12 Bekasi berinisial I memukul muridnya di tengah lapangan pada Selasa lalu. Kejadian direkam salah satu siswa lalu diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebook.
Dalam video tersebut tampak sang guru memukul pundak dan kepala dua anak muridnya beberapa kali.
Pemukulan itu juga disaksikan murid-murid lainnya. Di lapangan itu tampak barisan siswi yang tengah berdiri, sementara barisan siswa tengah jongkok.
I memang dikenal temperamental tetapi sangat disiplin. Selama ini, I diberi tugas menjadi wakil kepala sekolah menagani bidang kesiswaan.
Namun, belakangan jabatan itu dicopot lantaran kasus menimpanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/15315131/perekam-video-guru-pukul-siswa-di-sman-12-diperiksa-bk