Salin Artikel

Pemkot Tangsel Bakal Pecat Pegawai Honorer yang Terlibat Sindikat Pemalsuan Sertifikat Rumah

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pegawai honorer di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Dimas Okgi Saputra ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena kasus penipuan. 

Dimas ditangkap bersama enam atas kasus penipuan jual beli rumah mewah dengan sertifikat dan nama notaris palsu di wilayah Jakarta.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, akan menindak lanjuti terkait pegawai honorer yang terlibat dengan proses pemecatan.

"Tentu kita akan kita tindak lanjuti dengan yang bersangkutan kita keluarkan dari Pemda kalau yang bersangkutan menyangkut masalah pidana soal tanah," kata Benyamin saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).

Menurut Benyamin, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tentang laporan yang baru diterima mengenai anak buahnya tersebut.

"Saya lagi minta Disdukcapil untuk mencari informasi atau laporan secara detail (mengenai penipuan dokumen). Kemudian pelanggaran apa segala macam. Jika umpamanya dia karena masih honorer, keluarkan saja, kita berhentikan," paparnya.

Selain dengan Disdukcapil, Benyamin juga akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk menelusuri status Dimas.

"Sekarang status masih pegawai kita. Tapi dalam waktu dekat ini saya sudah minta BKPP untuk menelusuri, dan keluarin aja dulu gausah nunggu inkrah segala macem," kata Benyamin.

Sebelumnya, polisi menangkap tujuh tersangka kasus penipuan jual beli rumah mewah dengan nama notaris palsu di wilayah Jakarta.

Masing-masing tersangka bernama Dimas Okgi Saputra, Dedi Rusmanto, Raden Handi, Arnold Yosep, Henry Primariady, Siti Djubaedah, Bugi Martono, dan Denny Elza.

Sementara dua tersangka lainnya yang bernama Neneng dan Ayu masih berstatus buron.

Adapun, Dedi Rusmanto merupakan narapidana atas kasus serupa dan tengah menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Cipinang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah satu korban bernama IH pada akhir tahun 2019.

Dalam laporan tersebut, korban mengetahui telah ditipu setelah sertifikat rumahnya diagunkan pada seorang rentenir.

Awalnya, IH hendak menjual rumahnya di kawasan Jakarta Selatan kepada tersangka Diah senilai Rp 70 miliar.

Diah kemudian mengajak IH untuk mengecek keaslian sertifikat rumahnya ke kantor notaris palsu bernama kantor Notaris Idham.

"Itu notaris fiktif dengan nama kantor Notaris Idham. Di sana ada tersangka Raden Handi yang mengaku sebagai notaris Idham. Di kantor Notaris Idham, korban memberikan fotokopi (sertifikat) untuk dicek di (kantor) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Selatan," kata Nana di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Korban yang diwakili rekannya, L, pun ditemani tersangka Dedi Rusmanto mendatangi kantor BPN Jakarta Selatan.

Tanpa sepengatahuan L, sertifikat rumah asli tersebut ditukar ke sertifikat palsu.

Dedi pun mendapatkan upah Rp 30 juta karena telah menukar sertifikat rumah tersebut.

"Sertifikat yang asli disimpan (tersangka Dedi Rusmanto), kemudian (sertifikat) yang palsu diserahkan ke saudara L," kata Nana.

Selanjutnya, sertifikat asli itu diserahkan kepada Dimas Okgi dan Ayu. Kemudian, keduanya bertemu dengan seorang rentenir untuk mengagungkan sertifikat rumah Indra.

Bahkan, Dimas dan Ayu membawa peran pengganti yang menyamar sebagai IH dan istrinya untuk meyakinkan rentenir itu. Keduanya mengagunkan sertifikat itu senilai Rp 11 miliar.

"Uang sebesar Rp 11 miliar ditransfer ke rekening bank Danamon dan ditarik tunai untuk diserahkan ke tersangka Arnold dan Neneng," ungkap Nana.

Korban baru sadar sertifikatnya telah diagunkan setelah ada pembeli yang berniat membeli rumahnya.

Kini, akibat perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP dan atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 Pasal 3, 4, 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/18515361/pemkot-tangsel-bakal-pecat-pegawai-honorer-yang-terlibat-sindikat

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke