Mengurusnya merupakan bentuk dedikasi dari rasa cinta dan sayang yang tak ternilai harganya. Sehingga, ketika hewan kesayangan kita mati, tentu meninggalkan duka yang cukup mendalam di hati.
Di Jakarta, terdapat sebuah pemakaman yang menyediakan pemakaman untuk hewan peliharaan.
Pemakaman ini bernama Pemakaman Hewan Pondok Pengayom Satwa yang berlokasi di Ragunan, Jakarta Selatan.
Berbagai jenis hewan peliharaan dapat diterima di pemakaman ini, mulai dari hamster, kucing, anjing, hingga monyet.
Pemakaman ini bertujuan untuk memberikan tempat untuk hewan kesayangan agar dapat beristirahat dengan tenang.
Proses pemakaman yang layak ini menjadi bentuk bahwa pemilik menunjukkan rasa cintanya pada hewan-hewan peliharannya.
Terdapat lebih dari 700 makam hewan yang tersedia di komplek pemakaman Pondok Pengayom Satwa.
Lalu, bagaimana cara agar dapat menguburkan hewan peliharaan di Pemakaman Pondok Pengayom Satwa?
Sari, staf administrasi Pondok Pengayom Satwa menjelaskan, pemilik hewan cukup datang dengan membawa jasad hewan yang ingin dimakamkan ke Pondok Pengayom Satwa.
Di sana, pemilik harus mengurus administrasi serta mengisi formulir pemakaman.
"Cukup datang ke sini, lalu membawa mayat hewan yang akan dikuburkan. Owner (pemilik) cukup urus form di loket administrasi, lalu membayar biaya pemakaman serta uang retribusi pajak makam," ujar Sari.
Untuk hewan yang ingin dimakamkan, juga terdapat syarat tertentu.
Sebelum dimakamkan, hewan tersebut ditimbang terlebih dahulu untuk diketahui bobot berat badannya.
Hal ini diperlukan agar pihak Pondok Pengayom Satwa dapat menentukan biaya pemakaman yang akan dikeluarkan
Biaya yang dikeluarkan pun berkisar Rp 300.000-Rp 800.000, tergantung berat dan jenis hewan yang hendak dimakamkan.
"Ukuran makamnya itu rata-rata 0.5 meter x 1 meter. Kalau batu nisannya paling besar 30 x 40 cm. Harga batu nisan berkisar Rp 700.000-Rp 1 juta," ujar Tukidjo, penjaga taman makam satwa Pondok Pengayom.
Selain itu, terdapat juga pajak retribusi perpanjangan makam dan penyewaan lahan makam sebesar Rp 75.000 per tahun.
Pondok Pengayom Satwa menerima jasad satwa untuk dikubur pada pukul 09.00-15.00.
Apabila penyerahan jasad diterima lebih dari pukul 15.00, maka jasad tersebut akan disimpan di lemari pendingin dan proses pemakaman dilakukan keesokan harinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/21495481/syarat-dan-cara-menguburkan-hewan-di-pondok-pengayom-satwa-ragunan