DEPOK, KOMPAS.com - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Yenny Sucipto berjanji akan mengubah wajah Kota Depok jika dia dicalonkan dalam Pilkada Depok dan memenangkan kontestasi itu.
Ia menganggap, Depok mengalami stagnasi selama sekitar 15 tahun terakhir.
Sebagai informasi, pada periode itu pula, Kota Depok dipimpin oleh wali kota usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Nur Mahmudi (2006-2016) dan Mohammad Idris (2016-sekarang).
Adapun, Yenny yang juga mantan Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendaftarkan diri sebagai kandidat melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Sebagai kota hunian penyangga Ibu Kota Negara, Depok tak mengalami kemajuan yang berarti," ujar Yenny melalui keterangannya pada wartawan, Senin (17/2/2020).
"Perubahan di Kota Depok menjadi keniscayaan jika memang masyarakat menghendaki peningkatan kualitas hidup," ia menambahkan.
Dia beranggapan, selama ini Depok minim pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
Yenny juga menuding, penggunaan anggaran daerah tidak transparan. Semua itu, kata dia, mesti diakhiri apabila Depok ingin dibenahi.
"Sudah terlalu lama masyarakat Depok membiarkan ketidakberesan merajalela," ujar Yenny.
"Melalui Pilkada Depok 2020 mimpi masyarakat Depok memiliki kota yang maju dan membanggakan dapat diwujudkan. Syaratnya, jangan lagi-lagi salah memilih pemimpin," tambah dia.
Hingga saat ini, PDI-P baru berkoalisi dengan Partai Gerindra untuk menghadapi Pilkada Depok 2020.
Kader Gerindra sekaligus Wakil Wali Kota Depok petahana, Pradi Supriatna sebelumnya juga telah diusulkan ke pengurus pusat Gerindra buat dipilih sebagai kandidat Wali Kota Depok 2021-2026.
Sementara itu, PKS mengaku percaya diri bakal mampu mempertahankan kekuasaannya di kota belimbing.
Hingga sekarang, sudah 3 kader PKS ang tengah menjalani proses "tes ombak" sebelum ditentukan maju atau tidak sebagai kandidat penguasa Depok oleh pengurus pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/17/13563771/yenny-sucipto-ikut-penjaringan-calon-wali-kota-anggap-depok-stagnan-15