Saat awal dipenjara karena kasus penodaan agama, Ahok mengaku sempat marah kepada seluruh pihak.
"Saya marah sama semua orang. Enggak terima diperlakukan seperti ini," ucap Ahok saat peluncuran buku dengan judul "Panggil Saya BTP : Perjalanan Psikologi Ahok Selama di Mako Brimob" di Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Ahok merasa harus melakukan sesuatu untuk mengatasi amarahnya. Ia kemudian menulis.
Ahok merasa, melalui tulisan, ia bisa mengisahkan perjalanan hidup selama dalam penjara.
"Akhirnya saya mengerti satu-satunya cara mengatasi ini, belajar memanfaatkan. Semua saya tulis, besoknya saya tulis kenapa saya seperti ini," ucap Ahok.
Ahok juga menceritakan sepenggal kisahnya tidak memiliki harta setelah bebas dari penjara.
Ahok menceritakan kala dirinya ingin membuat perseroan terbatas (PT) saat menjalani pidana. Namun, karena keterbatasan dana, Ahok mengurungkan niatnya.
Bahkan belum sempat membicarakan soal PT, ada sesuatu yang menyayat hatinya ketika ditanya oleh pengawal pribadinya kala itu.
"'Pak, kalau Bapak enggak jadi gubernur lagi, naik mobil jangan naik Avanza ya, Pak'," kata Ahok meniru ucapan pengawalnya.
"Terus saya bilang, 'Avanza pun kalau saya bisa beli, saya bersyukur'," jawab Ahok.
Ahok merasakan kala itu dirinya tidak memiliki apa-apa. Ia juga mengaku khawatir bila mencari kerja tidak ada perusahaan yang menerimanya karena sudah dicap sebagai penista agama.
"Pas di penjara duit enggak ada, orang mau kerja enggak berani masuk kerja takut menerima penista agama," kata pria yang kini menjabat Komisaris Utama Pertamina itu.
Ahok mengaku, setelah bercerai dengan Veronica Tan, ia menyerahkan seluruh aset kepada anak-anaknya.
Dalam peluncuran buku ini, turut hadir beberapa tokoh, seperti anggota DPR RI Djarot S Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan keluarga Ahok.
Ahok sebelumnya divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadian Negeri Jakarta Utara.
Dia dinyatakan terbukti menodai agama dan melanggar Pasal 156a KUHP.
Setelah menjalani masa hukuman, Ahok bebas dari penjara di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 24 Januari 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/17/21082271/ahok-mengaku-marah-kepada-semua-orang-saat-awal-dipenjara