Salin Artikel

Klien Diduga Dikriminalisi Polisi, Hotma Sitompoel Kirim Surat ke Propam

Ari yang bekerja sebagai sopir taksi online dituduh telah melakukan pencurian dan kekerasan.

Tudingan Hotma bahwa kliennya dikriminalisasi muncul saat kliennya itu menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

"Sudah berkirim surat ke Propam, sudah ke Kabareskrim, semua petinggi sudah kami kirimkan surat. Kami sudah bikin surat  untuk minta perhatian khusus," ujar dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Hotma heran, polisi terkesan memaksakan penetapan status tersangka kepada kliennya. Menurut dia, Ari Darmawan tidak terbukti melakukan pencurian dan kekerasan.

Pihaknya menduga, pengemudi taksi online yang bernama Dadang-lah yang melakukan pencurian dan kekerasan. 

Atas dasar itu, Hotma melaporkan Dadang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Belakangan, Polres Jakarta Selatan malah melimpahkan kasus tersebut ke Polsek Kebayoran Baru.

"Keterlaluan pelayanan masyarakat begitu. Ari Darmawan 1 X 24 jam saja langsung ditangkap. Ini laporan atas nama Dadang sudah dua minggu malah dikirim ke Polsek," ujar dia.

Dia berharap suratnya bisa berpengaruh terhadap kinerja kepolisian.

Kronologi kasus 

Kasus itu berawal ketika Ari mendapat order dari seorang calon penumpang bernama Suhartini pada 4 Oktober 2019 pukul 03.40 WIB.

Kala itu, Suhartini meminta dijemput di Kemang Venue, Jakarta Selatan. Ia hendak menuju daerah Damai Raya, Cipete.

Ketika mendapat order tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk konfirmasi. Namun, dia tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini. Suhartini pada akhirnya tidak naik ke mobil Ari.

Namun, keesokan harinya, Ari didatangi polisi. Dia langsung ditangkap karena dituduh telah melakukan pencurian dan kekerasan.

Ari lalu menggunakan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukumnya.

Dari investigasi tim kuasa hukum, diketahui Suhartini awalnya mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang. Setelah Suhartni masuk ke mobil, Dadang membatalkan pesanan secara sepihak.

Atas dasar itulah, pihak Hotma Sitompoel melaporkan Dadang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ini, Ari sudah menjadi terdakwa kasus itu. Persidangan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Hotma Sitompoel yakin bahwa kliennya akan terbukti tidak bersalah dan telah menjadi korban salah tangkap dalam kasus itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/18/17120571/klien-diduga-dikriminalisi-polisi-hotma-sitompoel-kirim-surat-ke-propam

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke