Salin Artikel

Suami yang Tusuk Istri di Serpong Tak Mau Minum Obat meski Gangguan Jiwa

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, anggotanya telah meminta keterangan korban setelah kondisinya membaik.

Berdasarkan keterangan korban, ternyata selama ini pelaku memang memiliki gangguan kejiwaan yang membuatnya harus meminum obat depresi guna menstabilkannya.

"Sebenarnya suaminya ini harus meminum obat antidepresi yang dulu pernah dianjurkan oleh dokter," kata Luckyto saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).

Namun, dalam waktu tiga bulan terakhir, pelaku sudah tidak lagi mengkonsumsi obat yang dianjurkan dokter.

"Cuma kan karena suaminya merasa capai dan bosan dan jenuh harus minum obat terus, jadi kurang lebih tiga bulan dia (pelaku) sudah menghentikan itu (minum obat)," katanya.

Selama itulah tingkah laku pelaku berubah. Salah satunya sering marah-marah.

Terlebih ketika korban mengingatkan pelaku agar meminum obat.

"Si istri (korban) mengaku itu, kalau diingatkan minum obat tiba-tiba marah. Emang efek dan dampaknya kalau nggak minum obat ya marah, puncaknya kemarin itu," paparnya.

Penusukan tersebut terjadi setelah keduanya terlibat cekcok di pelataran tempat tinggalnya pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 00.00 WIB.

Warga yang risih akibat keributan tersebut sempat meminta keduanya untuk masuk ke dalam rumahnya.

Namun, meski di dalam rumah keduanya masih terdengar bertikai hingga warga kembali menghubungi petugas kemanan.

Saat itu sekuriti beserta warga mencoba mendatangi rumah pasutri yang terlibat cekcok itu.

Belum sampai ke sampai pintu rumah, pelaku keluar sambil membawa pisau penuh darah yang diduga ia gunakan untuk menusuk istrinya.

Pelaku lantas mengejar warga sambil mengacungkan pisau.

Warga yang takut langsung berlarian. Sementara sebagian lainnya masuk ke rumah pelaku untuk menyelamatkan korban yang sudah dalam keadaan kritis.

Saat itu pelaku yang berhasil diamankan warga langsung dibawa ke Polsek Serpong.

Sedangkan korban yang terluka karena dihujani tusukan pada bagian perut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Ibu, Kota Tangerang.

Gangguan jiwa

Pelaku sebelumnya menjalani observasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Hasilnya, pelaku dipastikan mengalami gangguan jiwa.

Meski demikian, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku. Azwar tetap ditahan setelah masa observasi.

Adapun, Pasal 44 KUHP menyatakan bahwa orang yang berada dalam kondisi gangguan kejiwaan tidak dapat dipidana.

Namun, kata Luckyto, pemberhentian proses hukum terhadap pelaku hanya dapat dilakukan oleh pengadilan.

"Itu nanti pengadilan yang akan menentukan. Apakah direhab, apakah bebas, atau dihukum, itu hakim. Tapi secara proses hukum tetap berlanjut," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/20/20323851/suami-yang-tusuk-istri-di-serpong-tak-mau-minum-obat-meski-gangguan-jiwa

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke