Salin Artikel

Suami yang Tusuk Istri di Serpong Tak Mau Minum Obat meski Gangguan Jiwa

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, anggotanya telah meminta keterangan korban setelah kondisinya membaik.

Berdasarkan keterangan korban, ternyata selama ini pelaku memang memiliki gangguan kejiwaan yang membuatnya harus meminum obat depresi guna menstabilkannya.

"Sebenarnya suaminya ini harus meminum obat antidepresi yang dulu pernah dianjurkan oleh dokter," kata Luckyto saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).

Namun, dalam waktu tiga bulan terakhir, pelaku sudah tidak lagi mengkonsumsi obat yang dianjurkan dokter.

"Cuma kan karena suaminya merasa capai dan bosan dan jenuh harus minum obat terus, jadi kurang lebih tiga bulan dia (pelaku) sudah menghentikan itu (minum obat)," katanya.

Selama itulah tingkah laku pelaku berubah. Salah satunya sering marah-marah.

Terlebih ketika korban mengingatkan pelaku agar meminum obat.

"Si istri (korban) mengaku itu, kalau diingatkan minum obat tiba-tiba marah. Emang efek dan dampaknya kalau nggak minum obat ya marah, puncaknya kemarin itu," paparnya.

Penusukan tersebut terjadi setelah keduanya terlibat cekcok di pelataran tempat tinggalnya pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 00.00 WIB.

Warga yang risih akibat keributan tersebut sempat meminta keduanya untuk masuk ke dalam rumahnya.

Namun, meski di dalam rumah keduanya masih terdengar bertikai hingga warga kembali menghubungi petugas kemanan.

Saat itu sekuriti beserta warga mencoba mendatangi rumah pasutri yang terlibat cekcok itu.

Belum sampai ke sampai pintu rumah, pelaku keluar sambil membawa pisau penuh darah yang diduga ia gunakan untuk menusuk istrinya.

Pelaku lantas mengejar warga sambil mengacungkan pisau.

Warga yang takut langsung berlarian. Sementara sebagian lainnya masuk ke rumah pelaku untuk menyelamatkan korban yang sudah dalam keadaan kritis.

Saat itu pelaku yang berhasil diamankan warga langsung dibawa ke Polsek Serpong.

Sedangkan korban yang terluka karena dihujani tusukan pada bagian perut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Ibu, Kota Tangerang.

Gangguan jiwa

Pelaku sebelumnya menjalani observasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Hasilnya, pelaku dipastikan mengalami gangguan jiwa.

Meski demikian, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku. Azwar tetap ditahan setelah masa observasi.

Adapun, Pasal 44 KUHP menyatakan bahwa orang yang berada dalam kondisi gangguan kejiwaan tidak dapat dipidana.

Namun, kata Luckyto, pemberhentian proses hukum terhadap pelaku hanya dapat dilakukan oleh pengadilan.

"Itu nanti pengadilan yang akan menentukan. Apakah direhab, apakah bebas, atau dihukum, itu hakim. Tapi secara proses hukum tetap berlanjut," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/20/20323851/suami-yang-tusuk-istri-di-serpong-tak-mau-minum-obat-meski-gangguan-jiwa

Terkini Lainnya

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke