"Ada 89 kasus pencabulan sepanjang tahun 2019. Kami dari KPAD Bekasi melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus-kasus kekerasan anak yang terjadi di Bekasi. Untuk kekerasan seksual memang sangat tinggi dan ini jadi PR kami ke depan," ujar Rusham Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi di Bekasi, Kamis (20/2/2020).
Rusham mengakui, jumlah pencabulan di kota layak anak ini memang tinggi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sedikit yang membuat laporan ke polisi.
Sebab, masyarakat masih cenderung khawatir dikucilkan jika nantinya kasus pencabulan itu terungkap saat ditangani pihak kepolisian.
"Selama ini masyarakat masih tertutup. Padahal jika kita membiarkan kekerasan seksual itu terjadi maka akan menumbuhkan kekerasan itu terus terjadi," kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Kota Bekasi AKBP Arman mengatakan, kasus pencabulan yang ditangani selama ini biasanya pelakunya adalah orang sekitar korban.
Misalnya kasus terakhir, yakni N, remaja 15 tahun yang dicabuli Ade Harri Irawan. Korban adalah anak teman dekat pelaku.
Oleh karena itu, ia meminta agar orangtua terus mengawasi anak-anaknya dalam bergaul.
"Perlu pengawasan edukasi oleh orangtua kepada anak. Apalagi kekerasan pada anak. Yang kita ungkap orang terdekat siapa pun bisa jadi korban, apalagi orang yang terdekat kebanyakan," ucap dia.
Selain itu, Arman mengatakan, pengawasan dan edukasi dari orangtua itu penting.
Sehingga anak bisa menjaga dirinya dan tidak mudah terjerumus dalam kasus pencabulan.
"Diiingatkan kepada masyarakat khususnya para orangtua yang punya anak kecil dan di bawah umur. Anak di bawah umur itu masih rentan baik secara fisik dan mental. Perlu pengawasan edukasi oleh orangtua kepada anak sehingga tidak terjerumus," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/20/21331081/data-kpad-ada-89-kasus-pencabulan-anak-di-bekasi-sepanjang-2019