Salin Artikel

Ingat, Urus Izin Penggunaan Tanah Makam di Bekasi Gratis

BEKASI, KOMPAS.com- Warga yang hendak mengurus izin penggunaan tanah makam (IPTM) di Bekasi diingatkan kembali bahwa saat ini proses tersebut tidak lagi dipungut biaya atau gratis.

Peraturan ini sudah berlaku sejak tahun 2017.

"Saat ini gratis, sudah berlaku sejak tahun 2017 Rp 0, pemakaman, angkat rangka, termasuk yang lainnya Rp 0," ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Disperkimtan Kota Bekasi, Yayan Sopian di TPU Perwira, Jumat (21/2/2020).

Adapun hal ini sudah tertera di dalam Perwal tahun 2017 tentang Retribusi Makam.

Yayan mengatakan, saat ini warga yang hendak mengurus itu hanya dikenakan biaya Rp 100.000 untuk sewa ambulans.

Masyarakat yang hendak mengurus IPTM cukup dengan membawa Kartu Keluarga, KTP Bekasi dan surat kematian dari RT RW sesuai domisilinya.

"Kami daftarkan secara online sehingga sampai kapan nanti keluargamu mau ngecek pasti semua datanya ada kami simpan," kata dia

Yayan mengatakan, IPTM itu nantinya diperpanjang rutin tiap tiga tahun sehingga data administrasi bisa diperbaharui.

Namun, perpanjangan atau daftar ulang IPTM tiap tiga tahun sekali itu seringkali tidak dipatuhi masyarakat.

"Biasanya itu mereka pada daftar ulang pada hari-hari raya Idul Fitri atau lagi Paskah. Nah banyak tuh yang daftar ulang,” ucap dia.

Perpanjangan IPTM itu pun kata dia tak dikenakan biaya retribusi. Hal itu diterapkan untuk mempermudah masyarakat.

“Kan tujuan kita untuk pelayanan, sehingga semuanya dipermudah. Cukup dengan bawa IPTM lama, lalu KTP terus meterai yang Rp 6.000, lalu masukin data online. Langsung bisa terdaftar,” ucap dia.

Yayan mengimbau masyarakat yang keluarganya dimakamkan di TPU Perwira untuk rutin mendaftarkan ulang IPTM-nya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/24/19253011/ingat-urus-izin-penggunaan-tanah-makam-di-bekasi-gratis

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke