Salin Artikel

Ombudsman Buka Kemungkinan Periksa Anies dan Pratikno soal Dugaan Maladministrasi Formula E di Monas

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil dan juga memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengenai dugaan maladministrasi dalam proses perizinan revitalisasi dan penggunaan Monas untuk balapan mobil listrik Formula.

Pemeriksaan ini untuk membuktikan apakah maladministrasi terjadi dalam dua proses tersebut sesuai dugaan Ombudsman.

"Kami akan melakukan pemeriksaan membuktikan dugaan itu. Apakah memang dugaan maladmintrasi itu terjadi atau tidak. Kami akan periksa para pihak," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Teguh Nugroho, Sabtu (29/2/2020).

Bahkan Ombudsman membuka kemungkinan akan memangil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Hal ini dilakukan jika anak buah Anies dan Pratikno tak bisa memberikan keterangan terkait dua masalah tersebut.

Untuk masalah revitalisasi mulanya Ombudsman akan memanggil Dinas Kehutanan dan Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang.

Sedangkan untuk masalah Formula E di Monas Ombudsman akan memeriksa Dinas Kebudaaan, Tim Sidang Pemugaran (TSP), dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

"Kalau bawahan mereka tidak bisa memberikan keterangan. Secara bertahap sesuai dengan tupoksi masing-masing pejabat. Jika mereka bisa memberikan bukti adanya kajian di dua program itu maka pemeriksaan sampai mereka," tuturnya.

"Tapi kalau tidak kami bisa panggil Sekda atau Gubernur. Sementara di Komrah akan dipanggil tim asistensi Komrah," lanjut Teguh.

Namun jika Tim Asistensi Komisi Pengarah tidak bisa membuktikan persetujuan penggunaan Monas sesuai kewajiban di Undang-Undang Cagar Budaya, maka pejabat penanggung jawab akan dipanggil.

"Ya pejabat penangungjawabnya dipanggil. Termasuk Mensesneg selaku ketua Komrah," kata dia.

Pemeriksaan tersebut akan dimulai pekan depan. Untuk lamanya waktu pemeriksaan bakal berlangsung antara 10 hari hingga satu bulan.

Diduga maladministrasi

Ombudsman menduga Pemprov DKI Jakarta dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melakukan maladministrasi dalam perizinan revitalisasi Monas dan penggunaan Monas untuk Formula E.

Kedua pihak diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Dalam kasus revitalisasi Monas, Pemprov DKI diduga mengabaikan kajian untuk revitalisasi Monas dan menjalankan proyek tanpa izin Komisi Pengarah. Izin baru diajukan di tengah jalan.

Sementara Komisi Pengarah diduga melakukan maladministrasi karena mengizinkan revitalisasi Monas tanpa alasan yang jelas.

Komisi Pengarah baru akan melakukan kajian setelah memberikan izin.

Untuk kasus Formula E, Pemprov DKI diduga tidak melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menetapkan Monas sebagai lokasi balapan.

Sementara Komisi Pengarah diduga melakukan maladministrasi dalam memberikan izin Formula E di Monas tanpa menguji permohonan Pemprov DKI, apakah permohonan itu sesuai atau melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/29/18193841/ombudsman-buka-kemungkinan-periksa-anies-dan-pratikno-soal-dugaan

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke