Salin Artikel

Pemprov DKI Minta Warga yang Baru Tiba dari Luar Negeri Berdiam di Rumah 7 hingga 14 Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Tanggap Virus Corona (COVID-19) mengimbau kepada guru, siswa, dan wali murid sekolah internasional yang baru pulang dari luar negeri untuk tidak mendatangi lingkungan sekolah dalam kurun waktu tujuh hingga 14 hari.

Ketua Tim Tanggap COVID -19, Catur Laswanto meminga agar mereka yang baru tiba di Indonesia khususnya Jakarta untuk berdiam di rumah, hingga kondisi tubuhnya aman dari bahaya virus corona.

Hal ini penting dilakukan untuk meminimalisir merebaknya wabah virus corona di ibu kota

"Untuk sekolah-sekolah terutama sekolah-sekolah asing, sekolah-sekolah kerja sama, kami juga mengimbau agar mereka yang datang dari luar negeri seyogyanya untuk tetap stay (berdiam) dulu di rumah 7 hingga 14 hari sampai betul-betul kondisinya dipastikan sehat," ucap Catur di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Adapun, untuk mencegah penyebaran virus asal Wuhan ini, Pemprov DKI Jakarta juga melarang kegiatan syuting film hingga pelaksanaan konser.

Kebijakan itu tertuang dalam surat Instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Virus Corona Disease (COVID-19).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020.

Dalam suratnya, Benni menyebutkan Pemprov DKI Jakarta melakukan penghentian sementara layanan perizinan dan non perizinan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.

"Melaksanakan penghentian sementara layanan perizinan dan non perizinan secara manual dan elektronik yang terkait penyelenggaraan kegiatan atau acara (event) yang menimbulkan pengumpulan banyak orang sebagaimana dimaksud diktum," ujar Benni dalam suratnya yang dikutip Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Taman dan jalur hijau di Jakarta untuk sementara waktu tak boleh digunakan untuk beberapa keperluan.

Di antaranya untuk shooting film, bazar, perlombaan, perkemahan, bedeng proyek direksi keet), material dan sejenisnya.

"Izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk bedeng proyek (direksi keet), material dan sejenisnya, serta izin pemakaian lokasi taman pemakaman untuk shooting film (dihentikan)," kata dia.

Selain itu, bangunan di lokasi taman dan jalur hijau dan kebun bibit Dinas Kehutanan juga tak diizinkan untuk digunakan.

Begitu juga kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, serta daftar pertunjukan temporer termasuk konser juga tak diberikan izin lagi untuk sementara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kasus pertama virus corona yang terjadi di Indonesia, Senin.

Jokowi menyatakan, ada dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi. Mereka adalah pasangan ibu dan anak.

Dua orang yang positif terinfeksi virus corona itu kini dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Hingga Kamis (5/3/2020), sebanyak 121 orang sudah selesai masa pemantauan dan dinyatakan sehat oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Sedangkan 145 masih dalam pantauan," ucap Ketua Tim Tanggap COVID-19 DKI Jakarta yang juga Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Pemprov DKI, Catur Laswanto, di Balairung, Balai Kota.

Selanjutnya, untuk warga yang dalam pengawasan sebanyak 34 orang sudah pulang dan 30 orang yang dalam kategori pengawasan masih dalam perawatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/05/20475821/pemprov-dki-minta-warga-yang-baru-tiba-dari-luar-negeri-berdiam-di-rumah

Terkini Lainnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke