Salin Artikel

Minyak Curah Bakal Dilarang di Bekasi, Pedagang Khawatir Bangkrut

Peraturan itu kini tengah disosialisasikan oleh Pemkot Bekasi.

Namun, rencana tersebut ditolak sejumlah pedagang.

Aman (40), salah satu agen minyak goreng tidak setuju dengan aturan tersebut.

Pedagang yang sudah belasan tahun jualan minyak curah tersebut khawatir tokonya akan bangkrut jika aturan tersebut diterapkan.

“Mau jualan apalagi saya kalau enggak jualan minyak curah. Pelanggan saya udah banyak,” ujar Aman di Pasar Baru, Bekasi, Jumat (6/3/2020).

Aman mengatakan, setiap harinya dia bisa menjual lima ton minyak curah ke masyarakat. Rata-rata pelanggannya adalah tukang gorengan.

Menurut dia, minyak curah lebih banyak dicari dibanding minyak kemasan lantaran harganya lebih murah.

Satu kilogram minyak curah dijual Rp 12.000.

“Kalau minyak kemasan itu mahal. Apalagi biasanya yang beli kan tukang-tukang gorengan otomatis maunya mah murah,” kata Aman.

Sementara itu, Wijaya (40), salah satu pedagang sembako mengaku, selama ini lebih banyak menjual minyak curah dibanding minyak kemasan.

Ia mengaku tetap akan menjual minyak curah meski nantinya dilarang.

“Ya kalau minyaknya masih ada di pabrik mah tetap aja kita beli lah. Orang lakuan juga minyak curah,” kata dia.

Adapun Riski (38), pedagang gorengan di Pasar Baru juga tidak setuju pelarangan minyak curah di Bekasi.

Ia merasa berat jika harus menggunakan minyak kemasan untuk menggoreng dagangan. Apalagi setiap harinya dia bisa menghabiskan minyak 15 kilogram.

“Berat banget lah mbak, ini aja Rp 12.000 minyak per kilogram udah berat. Gimana per literan gitu Rp 11.000 bisa ngabisin berapa kita,” ucap dia.

Ia mengatakan, akan menyiasatinya dengan menaikkan harga gorengan jika nantinya minyak curah tidak diperbolehkan lagi.

Namun, ia khawatir pembeli akan berkurang.

“Palingan saya naikkan jadi Rp 2.000 per satu gorengan, tapi ini juga masih bingung kalau dinaikin malah enggak ada yang beli,” tutur dia.

Pemkot Bekasi mengimbau pengusaha di Kota Bekasi tidak lagi menjual minyak curah. Pengusaha diminta hanya menjual minyak goreng dalam kemasan.

Pemkot Bekasi merespons masih beredar di masyarakat minyak goreng curah yang tidak diketahui higienis atau tidak.

Aturan itu juga tertuang dalam instruksi Walikota Bekasi Nomor 510/273/SETDA TU tentang Pelaksanaan Kewajiban Minyak Goreng dalam Kemasan di Kota Bekasi.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah mengatakan, keluarnya instruksi ini didasari Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit secara Wajib (Berita Negara RI Tahun 2019 Nomor 1655).

"Pemerintah Kota Bekasi mengikuti arahan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan RI tentang pemberlakuan SNI Minyak Goreng Sawit secara wajib," ujar Sajekti, dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Di dalam instruksi Walikota Bekasi ini, Pemkot Bekasi masih memberi kesempatan bagi pengusaha untuk menjual minyak goreng curah. 

Namun, mulai 31 Desember 2020, para pengusaha dilarang menjual minyak curah.

"Ini berarti masih ada masa transisi kewajiban produksi minyak goreng kemasan hingga batas waktu tersebut," kata Sajekti.

Untuk itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para pelaku usaha untuk mulai menjual minyak kemasan.

Para pedagang diharapkan sadar minyak goreng curah tidak baik untuk kesehatan.

“Kami mulai sosialisasikan ke pedagang-pedagang termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, sehingga kita aturan sudah diberlakukan tidak ada lagi yang jual minyak curah,” tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/06/15410141/minyak-curah-bakal-dilarang-di-bekasi-pedagang-khawatir-bangkrut

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke