Itulah hari di mana nyawa Edi Candra dan anaknya, Muhammad Edi Pradana alias Dana, dihabisi oleh istri dan anak angkatnya, Geovanni Kelvin.
Fakta adanya bau bensin ini didapat dari keterangan Fery, petugas pemadam kebakaran Cipete.
Fery menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Pupung dan anaknya dengan terdakwa Aulia Kesuma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksianya, Fery mengaku sempat melakukan pemadaman di rumah Aulia Kesuma di Jalan Lebak Bulus 1 pada 24 Agustus 2019.
Dia memadamkan titik api yang ada di lantai dua. Namun saat melakukan pemadaman, Fery mencium bau bensin.
"Dari atas ke bawah sepintas mencium bau bensin saja. Kami fokus ke titik api," kata dia saat bersaksi di muka sidang, Senin (9/3/2020).
Dia lalu memberi tahu atasanya jika mencium bau bensin saat berada di dalam rumah Aulia Kesuma.
Meski demikian, Feri menduga jika kebakaran bukan dikarenakan bensin yang terbakar. Kebakaran justru terjadi karena arus listrik.
Pengakuan Feri ini selaras dengan kronologi yang disampaikan polisi bahwa ada upaya membakar rumah tersebut untuk mengelabui jejak pembunuhan terhadap Pupung dan anaknya, Dana.
Kala itu, Aulia bersama putranya, Geovanni Kelvin meracuni Edi Candra dan Dana terlebih dulu.
Dua pembunuh bayaran yakni Sugeng dan Agung kemudin membekap korban dengan kain hingga tak sadarkan diri.
Setelah dibekap, kedua korban dibakar di rumahnya menggunakan tiga obat nyamuk.
"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto pada 2 September 2019.
Dua pembunuh bayaran kemudian menyiapkan tiga obat nyamuk spiral. Didekatnya, diletakan kain yang disiram dengan bensin.
Tiga buah obat nyamuk tersebut diletakkan di tempat yang berbeda-beda, yakni kamar Edi di lantai 1, kamar Dana di lantai 2, dan garasi.
Aulia berharap obat nyamuk itu dapat membakar rumah selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu, 24 Agustus 2019 pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, dua korban yang sudah meninggal dunia diletakan di garasi. Kedua tangan korban itu diikat menggunakan sumbu kompor.
Tanpa sepengetahuan Aulia, dua obat nyamuk yang diletakan di kamar Edi dan garasi dipadamkan oleh Sugeng.
"Namun saat obat nyamuk dibakar, Sugeng berubah pikiran, timbul ketidaktegaan. Obat nyamuk di garasi dan di kamar ED dimatikan dengan cara diludahi," ujar Suyudi.
Obat nyamuk itu pun hanya membakar kamar Dana di lantai 2.
Tetangga di sekitar rumah kemudian melihat api berkobar dari lantai 2 itu dan memanggil petugas pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan pada pukul 19.00.
Karena rencana pembakaran rumah gagal, kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan Kelvin. Mereka berdua kemudian meninggalkan dua jenazah di jalan dan membakar mereka beserta mobil.
Aulia Kesuma nekat membunuh suami dan anak tirinya lantaran tengah terlilit hutang di bank sebesar Rp 200 juta di bank
Aulia memaksa Edi untuk menjual rumah guna melunasi hutang tersebut. Namun, Edi menolak. Aulia pun geram dan berencana membunuh Edi dan anaknya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/09/18381081/saat-padamkan-api-di-rumah-aulia-kesuma-petugas-damkar-cium-bau-bensin