Salin Artikel

Penggugat Banjir Jakarta Jadi 312 Orang, Total Kerugian Rp 60,9 Miliar

Sementara total kerugian para penggugat mencapai Rp 60,9 miliar.

"Karena kan permintaan majelis hakim untuk perubahan pricipal, lalu ada juga kita masukin korban-korban yang verifikasinya lengkap. Awalnya 243 orang bertambah jadi 312 orang. Nah itu dengan data verifikasi yang lengkap dengan kerugian Rp 60 9 miliar," kata Juru Bicara Gugatan Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020), seperti dikutip Antara.

Azas mengatakan, jumlah tersebut telah diverifikasi oleh tim gugatan banjir Jakarta dari yang sebelumnya mencapai 700 pendaftar menjadi 312 orang.

Dalam data yang dikumpulkan oleh tim gugatan banjir Jakarta, tercatat Jakarta Barat memiliki korban yang menggugat paling banyak, yakni sebanyak 150 orang.

Kemudian Jakarta Timur (87 orang), Jakarta Selatan (45 orang), Jakarta Utara (21 orang) dan Jakarta Pusat (9 orang).

"Total kerugiannya dari yang sebelumnya Rp 40-an (miliar) jadi Rp 60,9 miliar," kata Azas.

Rencananya data-data administrasi tambahan mengenai perubahan wakil kelas serta korban akan diserahkan pada saat hakim memutuskan gugatan banjir Jakarta tergolong "class action" atau gugatan perdata biasa.

Namun sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/3), ditunda hingga minggu depan karena kondisi kesehatan Ketua Majelis Hakim.

Gugatan banjir diawali oleh gugatan 243 warga Jakarta yang mengalami total kerugian sebesar Rp 42,33 miliar akibat banjir yang terjadi pada awal Januari 2020.

Melalui "class action", masyarakat menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena sistem peringatan dini (early warning system/ EWS) tidak berfungsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah merespons dengan cepat bencana banjir yang melanda Jakarta pada 1 Januari 2020.

"Kami Pemprov ini, dipimpin oleh Pak Gubernur, merespons bencana ini dengan waktu yang sangat singkat, cepat. Seluruh aktivitas perdagangan, transportasi, bisa berfungsi sesuai dengan sediakala. Jadi indikatornya itu kalau kami," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Menurut Saefullah, Pemprov DKI Jakarta sudah bekerja sejak pagi hari, saat banjir mulai menggenangi sejumlah wilayah Jakarta.

Pemprov DKI juga sudah memperbaiki sejumlah mulut saluran air sehingga ruas jalan yang semula tergenang kini bebas genangan.

Pompa-pompa di underpass juga berfungsi sehingga underpass tidak tergenang saat hujan deras mengguyur Jakarta pada 1 Januari lalu.

"Kami itu dari subuh sudah bekerja secara sistemik ya. Seluruh organ-organ pemerintah DKI digerakkan," kata Saefullah.

Sementara itu, Kasubbag Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Haratua Purba memberi pembelaan kepada Anies yang disebut lalai.

"Tidak lalai, tidak tidak (Anies tidak lali)," ujar Hara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut dia, Anies telah menjalankan tugasnya untuk mengantisipasi banjir di Jakarta saat itu.

Mulai dari adanya informasi peringatan terkait adanya banjir hingga respons cepat dari Pemprov terhadap korban yang terdampak banjir.

Menurut Hara, Anies dan jajaran Pemprov DKI sudah melakukan tugasnya dengan baik.

Ia menilai sejumlah gugatan yang diajukan terhadap Anies hanya klaim dari warga Jakarta selaku pihak penggugat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/10/14391221/penggugat-banjir-jakarta-jadi-312-orang-total-kerugian-rp-609-miliar

Terkini Lainnya

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke