Salin Artikel

Pemprov DKI Tak akan Potong Gaji Pegawai yang Isolasi Diri karena Virus Corona

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai kontrak yang harus mengisolasi diri saat diduga terpapar virus corona atau Covid-19.

"Seluruh jajaran BUMD (badan usaha milik daerah), ASN, maupun pekerja kontak, semua sama, tidak ada pemotongan gaji dan TKD (tunjangan kinerja daerah) bila mereka harus melakukan self quarantine," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Anies berujar, pegawai di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami gejala terinfeksi virus corona dan atasannya harus melapor ke Dinas Kesehatan.

Dinas Kesehatan nantinya akan memberikan instruksi khusus kepada pegawai tersebut.

"Bila Dinkes mengatakan bahwa yang bersangkutan harus melakukan pemeriksaan dan harus isolasi diri sambil menunggu hasil, maka Pemprov mewajibkan dia mengikuti semua instruksi Dinkes," kata dia.

Selama masa isolasi diri itulah, Anies memastikan, gaji dan tunjangan pegawai tersebut tidak akan dipotong.

Anies berharap kebijakan Pemprov DKI tersebut bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Jakarta.

"Kami hanya bisa memberikan anjuran, bila ada salah satu staf, pegawai, yang ditengarai atau masuk dalam kategori orang dalam pantauan atau pasien dalam pengawasan, maka kami instruksikan bekerja di rumah dan tidak dikurangi penghasilannya," ucap Anies.

Hingga saat ini, ada 27 orang yang dinyatakan pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan, salah satu pasien positif Corona Covid-19 meninggal dunia. Pasien tersebut adalah pasien kasus 25.

"Tadi malam pukul 02.00 WIB lewat sedikit, pasien identitas nomor 25 meninggal dunia," kata Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Yuri membeberkan bahwa pasien tersebut adalah perempuan 53 tahun. Ia adalah seorang warga negara asing.

Yuri menyebutkan, Covid-19 bukan menjadi penyebab utama meninggalnya pasien kasus 25.

Menurut Yuri, pasien itu meninggal disebabkan sejumlah penyakit yang lebih dulu dideritanya, seperti diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun.

Hanya saja, Yuri mengakui bahwa virus corona memperburuk daya tubuh pasien.

Selain itu, dua pasien yang sebelumnya positif Covid-19 dinyatakan sembuh setelah dua kali diperiksa spesimen. Dua pasien itu, yakni pasien 06 dan pasien 14.

Tim medis memperbolehkan kedua pasien tersebut pulang ke rumah masing-masing.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/11/15344971/pemprov-dki-tak-akan-potong-gaji-pegawai-yang-isolasi-diri-karena-virus

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke