Salin Artikel

Polisi Tangkap 4 Tersangka Perdagangan Orang di Kota Tangerang

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat tersangka kasus dugaan perdagangan orang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, keempat tersangka diringkus pada Minggu (15/3/2020) lalu di dua tempat berbeda.

"Pelaku berhasil ditangkap di sebuah kontrakan wilayah Cikokol Kota Tangerang dan Kecamatan Pinang," ujar dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Sugeng menjelaskan, keempat pelaku dengan inisial BE (39), RY (29), DH (21) dan D (37) memiliki peranan beragam.

Terutama BE sebagai otak dari perdagangan manusia ke Batam tersebut.

"Tersangka utama BE ini bertugas menampung dan memberikan kontak person ke Batam, tiga orang tugasnya tim lapangan mencari korban," ujar dia.

Kejahatan mereka terungkap setelah salah satu orangtua korban melapor ke Polisi bahwa anak mereka menjadi korban perdagangan manusia.

"Salah satu korban dan ortu korban juga merasa keberatan karena kondisi anaknya di Batam tidak saja dipaksa untuk menemani dan memberikan pelayanan minum tetapi juga ada dugaan mereka dipaksa untuk melayani hubungan badan," kata dia.

Atas perbuatan kriminal perdagangan orang tersebut, keempat tersangka dijerat dengan pasal pasal 2 dan atau pasal 4 dan atau pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007, Tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/18/22114351/polisi-tangkap-4-tersangka-perdagangan-orang-di-kota-tangerang

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke