“Diimbau (kepada) warga untuk tunda resepsinya. Kalau untuk nikahnya kan itu sudah bagian dari kodrat, harus dilaksanakan, tapikan tidak perlu ngundang banyak-banyak. Nikah itu cuma cukup lima orang, kalau enggak salah syaratnya wali ada saksi ada mempelai laki perempuan berarti cuma lima orang cukup,” ucap Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Bekasi, Kamis (19/3/2020).
Tri mengatakan, resepsi pernikahan bisa ditunda hingga wabah covid-19 yang disebabkan virus corona jenis baru di Jabodetabek mereda.
Sejauh ini, kata Tri, masyarakat Bekasi telah proaktif menunda kegiatan yang menimbulkan keramaian, termasuk resepsi pernikahan.
Ia berharap semua warga mengikuti aturan Pemerintah.
Tri mengimbau warga terus berada di rumah dengan menjaga kesehatan dan kebersihan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/20/09023941/cegah-corona-pemkot-bekasi-imbau-warga-tunda-resepsi-pernikahan