Salin Artikel

PKS Kembali Ingatkan Bahaya Covid-19 dan Minta Umat Turuti Fatwa MUI

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta warga agar menuruti anjuran untuk tidak shalat jumat di masjid.

Imbauan ini sesuai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meniadakan shalat jumat di Ibu Kota selama dua pekan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah semakin banyak penularan virus corona (Covid-19) karena orang berkumpul pada tempat yang sama.

Apalagi keputusan ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

"Ini kan imbauan MUI juga sudah jelas fatwanya, kemudian para ahli juga demikian jadi PKS menganjurkan mengikuti fatwa MUI mengikuti arahan dari pempus maupun pemprov DKI. Karena itu untuk menjaga keselamatan manusia secara bersama-sama kan," ucap Suhaimi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, pertimbangan terpenting adalah karena virus yang sedang dihadapi justru tak nampak sehingga tak bisa dihindari.

Lain halnya jika manusia berhadapan dengan hewan maupun makhluk lain yang kasat mata.

"Karena ini kan bendanya tidak nampak. Beda kalau ada harimau ya diusirin kalau ini enggak nampak dan sudah dijelaskan bahayanya gini, penularannya gini dan seterusnya," kata dia.

Penyebaran virus asal Wuhan ini pun semakin mengkhawatirkan karena jumlah pasien positif yang bertambah namun fasilitas dan tenaga yang terbatas.

"Dahsyatnya itu penyebarannya massal, RS kita terbatas, tenaga medis kita terbatas dan realita di lapangan terus bertambah itu. Maka itu bukan meninggalkan ibadah sebenarnya tetapi bisa melaksanakan di rumah yaitu shalat zuhur," tutur Ketua Dewan Syariah PKS DKI Jakarta ini.

Diketahui, pemerintah menyatakan bahwa terdapat penambahan jumlah kasus positifvirus corona atau Covid-19 sejak kemarin.

Pada hari ini, Kamis (19/3/2020), pemerintah mengumumkan total pasien yang mengidap Covid-19 ada 309 kasus.

Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB.

"Total kasus pada hari ini adalah 309 orang," ucap Yurianto.

Kemarin, pemerintah mengumumkan ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian ada penambahan 82 kasus baru.

Penambahan itu terhitung sejak Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Kamis (19/3/2020) pukul 12.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/20/11330701/pks-kembali-ingatkan-bahaya-covid-19-dan-minta-umat-turuti-fatwa-mui

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke