Salin Artikel

Kota Bogor Batasi Operasional Mal dan Keluarkan Imbauan Penghentian Aktivitas Perkantoran

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional terhadap seluruh aktivitas pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang ada di Kota Bogor.

Pembatasan jam operasional terhadap pusat perbelanjaan itu berlaku sejak Senin (23/3/2020) hingga Kamis (2/4/2020) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 500/74 Hukham Tahun 2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Pertokoan, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Selain itu, Pemkot Bogor juga mengeluarkan imbauan lain untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan perkantoran swasta.

Hal itu tertuang dalam SK Wali Kota Bogor Nomor 500/75 Hukham Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran.

Kedua kebijakan itu diambil menyusul setelah ditetapkannya Kota Bogor berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim meminta agar kedua instruksi itu dipatuhi mengingat kasus penyebaran virus corona terus meningkat.

"Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kota Bogor," kata Dedie, saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).

Dedie menambahkan, pemerintah daerah juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di 40 titik ruang terbuka dan fasilitas publik di Kota Bogor.

Namun, dirinya belum menjelaskan di mana saja titik-titik fasilitas umum yang akan disemprot dengan disinfektan.

"Kami merencanakan penyemprotan disinfektan pada pekan ini, tapi akan disesuaikan dengan ketersediaan bahan disinfektannya," ungkapnya.

Imbauan lain yang sudah dilakukan, sambung Dedie, yaitu mendorong masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Warga diminta tidak bepergian jika tidak ada keperluan yang sangat penting.

Dia meminta Polresta Bogor Kota untuk melakukan sosialisasi kepada warga Kota Bogor yang masih belum menyadari pentingnya isolasi mandiri untuk tetap berada di rumah.

"Polresta agar melakukan sosialisasi pencegahan virus corona. Kalau perlu, jika ada kerumunan warga agar dibubarkan dan diminta kembali ke rumahnya masing-masing," pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/24/11182381/kota-bogor-batasi-operasional-mal-dan-keluarkan-imbauan-penghentian

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke