Salin Artikel

Hanya Mengimbau, Pemprov DKI Tak Bisa Paksa Perusahaan Terapkan Sistem Kerja dari Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memaksa perusahaan-perusahaan di Ibu Kota untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) kepada karyawannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan imbauan.

"Hanya imbauan," ujar Andri saat dihubungi, Selasa (24/3/2020).

Andri menyampaikan, kebijakan untuk memaksa perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah merupakan wewenang pemerintah pusat, termasuk soal pemberian insentif bagi perusahaan yang menerapkan sistem kerja tersebut.

"Kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Kami sifatnya hanya imbauan, istilahnya panggilan moral," kata dia.

Menurut Andri, hingga saat ini, ada 1.645 perusahaan di Jakarta yang menerapkan sistem kerja dari rumah.

"1.645 perusahaan dengan 539.418 tenaga kerja," ucap Andri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyerukan pemilik usaha mempekerjakan para pegawai atau karyawannya dari rumah.

Seruan itu tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020. Anies meminta seluruh pekerja kantoran bekerja dari rumah selama 14 hari terhitung dari 23 Maret hingga 5 April 2020.

Namun, tidak semua perusahaan menerapkan kebijakan WFH ini. Terutama bagi perusahaan yang memang mengharuskan pekerjanya untuk berada di lapangan.

Salah satunya yang dirasakan FM. Pekerja media televisi ini masih harus turun ke lapangan untuk menjemput berita karena tak adanya kebijakan WFH.

Dalam batinnya, tertanam rasa khawatir karena semakin banyaknya pasien covid-19. Namun di sisi lain, ia sadar bahwa masyarakat membutuhkan informasi dalam situasi seperti ini.

JR juga masih harus bekerja di kantor dan tidak dari rumah.

Pekerjaannya berhubungan dengan pelayanan masyarakat yang tak bisa diterapkan di rumah.

Ia mengaku sedikit takut karena terus berinteraksi dengan banyak orang. Otomatis JR harus menjamin agar dirinya tetap sehat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/24/14411121/hanya-mengimbau-pemprov-dki-tak-bisa-paksa-perusahaan-terapkan-sistem

Terkini Lainnya

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke