Salin Artikel

Calon Pengantin Wajib Kenakan Masker dan Sarung Tangan Saat Ijab Kabul

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menetapkan protokol tata cara akad nikah guna mencegah penyebaran Covid-19.

Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Nomor: P-002/DJ.III/Hk.00.7/03/2020, menyebutkan bahwa protokol pencegahan penyebaran Covid-19 pada layanan akad nikah di KUA maupun di luar KUA, kini jumlah orang yang berada dalam satu ruangan akad tidak lebih dari 10 orang.

Kemudian, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti proses akad nikah harus terlebih dahulu membasuh tangannya dengan hand sanitizer serta mengenakan masker.

Untuk proses akad nikah yang dilaksanakan di luar KUA, penghulu tetap bisa hadir dan melakukan pelayanan akad nikah.

Selain itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Zakinah Kementerian Agama RI, Muharram Marzuki mengatakan bahwa saat ijab kabul, calon pengantin wajib mengenakan masker dan sarung tangan.

"Betul bahwa protokol nikah baik di dalam kantor dan di luar kantor agar si catin (Calon Pengantin) dan Wali Nikah yang melakukan ijab kabul wajib menggunakan sarung tangan dan masker," kata Muharram kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Muharram menambahkan, saat proses akad nikah, calon pengantin juga harus dalam kondisi sehat.

"(Untuk nikah di luar KUA) Ruang Nikah terbuka atau tidak pengap. Hal ini semua diarahkan untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan orang-orang yang terlibat dalam Upacara Pernikahan tersebut dari Covid-19," ujar Muharram.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/27/16471391/calon-pengantin-wajib-kenakan-masker-dan-sarung-tangan-saat-ijab-kabul

Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke