“Dari 603 kasus positif di DKI Jakarta, ada 61 tenaga medis yang terpapar,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Anies berujar, 61 tenaga medis di Jakarta yang terinfeksi Covid-19 tersebar di 26 rumah sakit di Jakarta.
Dengan bertambahnya pasien terinfeksi Covid-19, Anies akan melakukan sejumlah kebijakan untuk menekan laju penyebaran virus.
Salah satunya memperpanjang status Tanggap Darurat DKI Jakarta hingga 19 April 2020.
Warga Jakarta diharapkan terus melakukan physical distanting untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
“Perlu menyampaikan masyarakat pembatasan tetap berjalan, status tanggap darurat diperpanjang hingga 19 April,” tutur dia.
Tenaga medis hingga tingkat puskesmas menjadi garda terdepan penanganan pandemi Covid-19.
Namun, tidak seluruh tenaga medis dilengkapi alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penularan virus.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta dokter yang tak dilengkapi alat pelindung diri (APD) untuk tidak menangani pasien Covid-19.
Hal ini disampaikan lewat pernyataan yang ditandatangani Ketua IDI Daeng M Faqih, Jumat (27/4/2020).
Dalam surat pernyataan tersebut, Daeng menyebut tidak tersedianya APD bagi dokter, perawat dan tenaga medis, memungkinkan tenaga kesehatan ikut terpapar virus corona.
Oleh karena itu, IDI meminta pemerintah menjamin ketersediaan APD bagi seluruh tenaga kesehatan.
"Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," ujar Daeng.
Daeng mengatakan, dokter yang tertular Covid-19 selain jatuh sakit juga akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan pada pasien serta dapat menularkan pada pasien.
"Kalau petugas kesehatan banyak tumbang, nanti siapa lagi yang akan merawat pasien yang semakin banyak," kata Daeng.
"Himbauan untuk petugas kesehatan, yang pakai APD boleh merawat pasien Covid-19. Yang tidak pakai APD tidak diperkenankan merawat pasien Covid-19," sambung dia.
Pemprov DKI sudah menyiapkan empat hotel untuk tempat tinggal sementara para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.
Empat hotel tersebut, yakni d'Arcici Hotel Sunter, d'Arcici Hotel Plumpang, d'Arcici Alhijra Hotel Cempaka Putih, dan Hotel Grand Cempaka.
Sebagian tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 merasa khawatir pulang ke rumahnya masing-masing.
Para tenaga medis khawatir terpapar Covid-19 dari pasien yang mereka tangani dan berisiko menularkannya kepada keluarga mereka di rumah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/28/17072591/61-tenaga-medis-di-jakarta-terinfeksi-covid-19-dirawat-di-26-rs