Hal itu tertuang dalam surat edaran Nomor 469.1/2320/SeteaPelaksanaan Pemakaman Jenazah pasien Covid-19 di Kota Bekasi.
“Penguburan jenazah pasien Covid-19 dapat dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum Pedurenan Kota Bekasi,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, yang tertulis pada Senin (30/3/2020).
Dalam surat edarannya, pria yang akrab disapa Pepen itu meminta pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus mengikuti Standar Operasional (SOP) yang sudah ditetapkan.
Hal tersebut untuk mencegah penularan penyakit dari jenazah ke keluarga, petugas, pengunjung dan ke lingkungan di sekitar wilayah pemakaman.
“Meski masih pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal, namun belum ada hasil pemeriksaan Covid-19, pemakaman harus tetap dilakukan sesuai SOP pasien Covid-19,” kata dia.
Pepen juga meminta petugas yang menangani jenazah harus memakai Alat Pelindung Diri (APD), masker bedah, celemek karet, dan sepatu tertutup tahan air yang nantinya akan disediakan Dinkes Kota Bekasi.
Keluarga diperbolehkan melihat jenazah dengan syarat memakai APD lengkap sebelum jenazah masuk kantong jenazah.
“Pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah apabila prosedur pemakaman jenazah telah dilaksanakan dengan baik,” ucap Pepen.
Ia berharap dengan demikian dapat mencegah penularan Covid-19 di wilayah pemakaman.
Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya menaikkan status siaga darurat menjadi siaga bencana Covid-19 yang menyebabkan virus corona.
Penetapan status siaga bencana itu lantaran bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 usai melakukan rapid test beberapa waktu lalu.
“Pasien positif saat ini ada 34 orang, tapi kan pasien ke 1 hingga 19 kan sedang kami evaluasi sekarang. Yang sudah dinyatakan sembuh ya ada satu orang yang dirawat di RS Mitra Bekasi Timur,” kata Pepen.
Pihaknya melakukan beberapa cara untuk menekan laju pertambahan pasien positif di wilayahnya, misalnya dengan mengimbau warga melakukan karantina wilayah secara terbatas.
Kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Data terakhir yang disampaikan pemerintah, ada 1.414 kasus positif Covid-19.
Sebanyak 122 diantaranya meninggal dan 75 orang sembuh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/31/05161221/pemkot-bekasi-tunjuk-tpu-pedurenan-jadi-lokasi-pemakaman-pasien-covid-19