Dengan demikian, Riza bisa mulai bekerja sebagai wagub.
"Saya berharap nanti proses berikutnya bisa tuntas supaya terus (Riza) bisa mulai bekerja," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/4/2020).
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, kata Anies, DPRD DKI harus mengusulkan pelantikan wagub terpilih kepada Presiden.
Presiden kemudian akan melantik wagub tersebut.
Anies belum mengetahui waktu pelantikan Riza sebagai wagub.
"Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018, nanti proses (setelah pemilihan) ini dilanjutkan dengan pengusulan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Sesudah itu baru kemudian pelantikan," kata dia.
Anies mengucapkan selamat atas terpilihnya Riza sebagai wagub DKI, menggantikan Sandiaga Uno.
Dia yakin bisa bekerja sama dengan Riza dalam memimpin Jakarta dua tahun ke depan.
"Pemilihan, penghitungan suara sudah selesai, dan terpilih Bapak Ahmad Riza Patria. Saya mengucapkan selamat dan insya Allah nanti kami bisa bekerja sama dengan baik," ucap Anies.
Ahmad Riza Patria terpilih menjadi wagub DKI dalam pemilihan yang digelar DPRD DKI Jakarta, hari ini.
Riza memenangi pemilihan dengan perolehan 81 suara.
Sementara rivalnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis, memperoleh 17 suara.
Adapun dua suara dinyatakan tidak sah.
Pemilihan wagub DKI Jakarta pada hari ini dilakukan oleh 100 anggota DPRD DKI dari total 106 anggota Dewan.
Enam anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak dapat menggunakan hak pilihnya lantaran terlambat mengisi daftar hadir.
Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan hasil pemilihan wagub ini kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/06/14011581/anies-harap-riza-patria-segera-dilantik-sebagai-wagub-dki