Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono mengatakan, dua pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
"Sudah dua yang diamankan, untuk rinciannya nanti disampaikan," kata Darmo saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Saat kejadian, tubuh MR ditemukan di Jembatan Ciliwung dengan luka senjata tajam. Korban lalu dibawa ke RS Premier Jatinegara.
Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Selain di Kebon Baru, pada hari yang sama tawuran yang merenggut korban jiwa juga terjadi di Jalan Batu Ampar III, Condet, Kelurahan Batu Ampar.
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati Iptu Dicky Agri Kurniawan menuturkan, sudah lima orang yang ditangkap.
"Dua di antaranya sudah kita tetapkan jadi tersangka, untuk tiga lainnya masih dalam pemeriksaan. Dua yang sudah jadi tersangka masih di bawah umur," ujar Dicky.
Keduanya, yakni FGH yang terbukti melukai Hari Firmansyah (16) dan FYN yang berperan meminjamkan senjata kepada FGH. (Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Polisi Bekuk 2 Pelaku Tawuran Maut di Kebon Baru."
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/08/12112621/polisi-tangkap-2-pelaku-tawuran-di-kebon-baru-yang-tewaskan-seorang