Salin Artikel

Selama PSBB di Jakarta, Warga Wajib Pakai Masker Saat Keluar Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mulai diterapkan besok, Jumat (10/4/2020).

Salah satu aturan yang disebutkan Anies adalah setiap warga yang ingin keluar rumah wajib menggunakan masker.

"Semua yang meniggalkan rumah wajib menggunakan masker," kata Anies dalam konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta dipantau dari Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Anies mengatakan selama PSBB warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sekor usaha yang mendapat pengecualian.

Warga yang keluar rumah juga diperkenankan menggunakan kendaraan pribadi namun hanya boleh ditumpangi 50 persen dari jumlah penumpang yang bisa ditampung.

Hal ini juga berlaku pada kendaraan umum yang operasionalnya dibatasi dari pukul 06.00 - 18.00 WIB.

"Semua yang meninggalkan rumah wajib menggunakan masker. Yang diijinkan keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan pokok, juga diijinkan untuk kegiatan dikecualikan baik pemerintahan atau swasta yang dikecualikan," ucap Anies kembali menegaskan.

Adapun PSBB ini akan berlaku hingga tanggal 23 April 2020 mendatang.

Setiap orang yang melanggar dapat ditindak oleh aparat kepolisian dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/22562861/selama-psbb-di-jakarta-warga-wajib-pakai-masker-saat-keluar-rumah

Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke