Kepastian itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menggelar video conference di depan lima kepala daerah Bodebek, Minggu (12/4/2020).
Emil mengatakan, dengan diberlakukannya PSBB di lima wilayah tersebut, ia menyerahkan kepada masing-masing kepala daerah agar menyiapkan aturan kebijakannya.
"Kami koordinasikan dan menetapkan bahwa PSBB di lima wilyah akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15, bulan April selama 14 hari," tutur Emil.
Emil mengatakan, penerapan PSBB tak jauh berbeda dengan imbauan social distancing dari pemerintah.
Hanya kali ini, kata Emil, aparat hukum diberikan kewenangan untuk memberi sanksi.
Selain itu, PSBB di tingkat kabupaten akan berbeda dengan di kota.
Ia menyebutkan, akan ada skema berbeda mengingat wilayah kabupaten memiliki banyak pedesaan.
"Kabupaten ini berbeda. Mereka memiliki desa sehingga tidak bisa dilakukan PSBB seperti DKI Jakarta. Kabupaten Bogor dan Bekasi memutuskan PSBB dibagi dua. Kecamatan tertentu di zona merah akan (PSBB) maksimal, sementara di zona lainnya akan menyesuaikan," ujar dia.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, pemerintah kota sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) termasuk dua surat keputusan (SK) tentang pembatasan sosial berskala besar di Kota Bogor.
Menurut Dedie, dengan adanya Perwali maka penerapan PSBB akan lebih kuat secara aturan dan hukum.
"Pemkot Bogor pada prinsipnya siap apabila dilaksanakan pada Rabu. Beberapa hari ke depan tentu kami akan lakukan konsolidasi dengan sejumlah stakeholder," ucapnya.
Dedie menjelaskan, dalam Perwali PSBB Kota Bogor, akan dibuat aturan mengenai pengecekan di titik pintu masuk dan keluar Kota Bogor, termasuk pemeriksaan di Stasiun Bogor dan Terminal Baranangsiang untuk mengantisipasi penumpukan massa.
Dia melanjutkan, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk membahas rencana pembatasan jumlah perjalanan dan penumpang commuter line Jurusan Bogor-Jakarta sebesar 50 persen.
"Mudah-mudahan dengan demikian langkah untuk memaksimalkan upaya kita menekan laju mobilitas warga dari Bogor ke Jakarta demikian juga sebaliknya akan tercapai," imbuh dia.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan draf usulan yang akan diajukan untuk Perwali terkait penerapan PSBB di Kota Bogor.
Usulan yang diajukan mulai dari larangan pengguna sepeda motor berboncengan, pembatasan jam operasional angkutan umum, hingga menyiapkan checkpoint pemeriksaan kendaraan di beberapa titik.
Ada enam titik pengecekan yang tersebar di wilayah Bogor.
Selain itu, pengecekan kendaraan juga akan dilakukan di tengah Kota Bogor. Mengingat, aktivitas masyarakat juga tidak hanya di perbatasan tetapi juga di pusat kota.
"Para petugas ini akan melakukan pengecekan setiap kendaraan yang melintas, terutama kendaraan yang akan masuk ke Kota Bogor. Tetapi, untuk yang keluar juga akan dilakukan pengecekan,” tutur Eko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/13/10325741/bogor-depok-dan-bekasi-sepakat-lakukan-psbb-serentak-mulai-rabu