Salin Artikel

Anies Sebut Banyak Perusahaan di DKI Jakarta yang Langgar Aturan PSBB

Sebab, sampai saat ini masih banyak pergerakan masyarakat daerah lain ke Jakarta lantaran masih banyaknya perusahaan yang tidak menerapkan aturan bekerja di rumah.

“Kemudian, terkait dengan dunia usaha. Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja dan mengubahnya ke kegiatan kerja di rumah. Ini menyalahi aturan PSBB,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (13/4/2020).

Ia meminta kesadaran pengelola atau manajemen perusahaan untuk menerapkan aturan PSBB untuk bekerja di rumah.

Sehingga, bisa melindungi masyarakat dengan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Ini penting sekali disadari bukan pemerintah ini melindungi masyarakat dari penularan. Makanya sekali lagi meminta diluar sektor- sektor dikecualikan supaya menaati aturan ini ,” kata dia.

Anies pun mengancam akan mencabut izin usaha perusahaan jika ditemukan masih membiarkan karyawannya bekerja.

“Kita sendiri akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan sektor yang dikecualikan. Misalnya kesehatan, pangan, sektor perhotelan, energi,” ujar dia.

“Di luar dari itu perusahaan harus segera mentaati, kami akan dilakukan akan melakukan tindakan tegas evalusasi izin usaha dan jika ditemukan melakukan pelanggaran,” tutur dia.

Diketahui dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020, hanya ada delapan sektor usaha yang diperbolehkan tetap beroperasi selama pelaksanaan PSBB.

Berikut delapan sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi saat PSBB Jakarta:

1. Sektor usaha kesehatan contohnya, kegiatan dan perawatan di rumah sakit dan klinik serta industri kesehatan yang memproduksi sabun dan disinfektan. 

2. Dunia usaha yang bergerak di bidang pangan, makanan, dan minuman.

3. Sektor energi contohnya air, gas, listrik, dan pompa bensin.

4. Sektor komunikasi baik yang bergerak di bidang jasa komunikasi ataupun media komunikasi. 

5. Sektor keuangan dan perbankan seperti pasar modal.

6. Kegiatan logistik dan distribusi barang.

7. Sektor dunia usaha yang bergerak menyediakan kebutuhan retail bagi masyarakat, termasuk toko klontong.

8. Industri strategis yang beroperasi di kawasan Jakarta, contohnya kegiatan organisasi sosial dan NGO yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/13/20014821/anies-sebut-banyak-perusahaan-di-dki-jakarta-yang-langgar-aturan-psbb

Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke