Namun, di sisi lain, Pemkot tak mampu mensubsidi warganya yang nanti akan terdampak langsung pemberlakuan PSBB Bekasi tersebut.
Segala upaya pun dilakukan, termasuk meminta bantuan Pemprov Jawa Barat bahkan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, hasilnya tak menggembirakan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menuturkan pihaknya masih belum mendapat jawaban soal permintaan bantuan sosial kepada warga miskin dari Pemprov DKI Jakarta.
Pemkot Bekasi telah bersurat ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait permintaan bantuan sosial kepada warga Kota Bekasi pada Kamis (9/4/2020) lalu.
“Masih menunggu, belum ada jawaban,” ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
Bantuan dari DKI, kata pria yang akrab disapa Pepen itu, diharapkan dapat memberikan keringanan Pemkot Bekasi dalam penanganan Covid-19 sekaligus pelaksanaan PSBB.
Mengingat, Kota Bekasi sebagai daerah penyangga DKI Jakarta merupakan mitra kerja dalam beberapa program kepemerintahan.
"Jadi kalau dibantu DKI dalam bentuk material barang lebih enak tinggal tambah dengan bantuan kita (APBD Kota Bekasi). Namanya minta dan mohon yang penting kan pada prinsipnya bisa mengurangi beban APBD kita dan hasilnya maksimal," ujar Pepen.
Sementara itu, Pepen mengatakan bansos untuk warga miskin di Kota Bekasi yang terdampak PSBB dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum ada kejelasan kapan akan terealisasi.
Padahal, penerapan PSBB di Kota Bekasi akan berlaku mulai Rabu (15/4/2020).
Ia menjelaskan bahwa ada 106.000 kartu keluarga (KK) Kota Bekasi yang akan mendapat jatah Bansos dari Kementerian Sosial.
Jumlah itu berdasarkan catatan pemerintah pusat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara dari Pemprov Jawa Barat sebanyak 27.000 KK Kota Bekasi dijatah untuk mendapatkan Bansos.
"Kemarin tahap awal kami ajukan 48.000 KK tapi Gubernur bilang 32.800. Setelah itu Sekda turun lagi jadi 27.000. Saya sudah kabari Gubernur minta atensi yang tinggi untuk Kota Bekasi. Artinya, perhatian yang tinggi kalau kita minta 48.000, ya mbok tolong 48.000," ujar Pepen.
Pepen menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan skema apabila Bansos dari Kementerian Sosial dan Pemprov Jawa Barat telat terealisasi.
Pemkot Bekasi akan mengalokasikan dana dari APBD Kota Bekasi untuk memberikan Bansos kepada 130.000 KK di luar data DTKS.
"Tapi saya sudah putuskan tadi, kalau ini (Bansos) lama, sementara ini (PSBB) sudah berjalan, saya akan ambil langkah ada 130.000 (keluarga) yang akan saya gulirkan, tapi besarannya tidak besar," ujar Pepen.
Besaran Bansos untuk tiap kepala keluarga, yakni sebesar Rp 200.000 dalam bentuk sembako, seperti beras, kecap, minyak goreng, dan lainnya.
"Kalau orang makan itu kan enggak bisa ditunda, pada saat saya tetapkan (PSBB) sekarang masa musti tiga hari ke depan (bantuan baru diberikan), ya orang mati lah," ujar dia.
Kota Bekasi dan empat di Jawa Barat lainnya, yakni Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor akan mulai menerapkan PSBB pada Rabu (15/4/2020) mendatang.
PSBB akan dimulai dengan tahap sosialisasi kepada masyarakat pada Senin (13/4/2020) hingga Selasa (14/4/2020).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/14/05130001/jelang-psbb-realisasi-bansos-di-bekasi-masih-belum-jelas