Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Kelompok Wetan, Perampok Toko Emas di Pasar Kemiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus perampokan toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan.

Pengejaran pelaku yang tidak sampai satu minggu ini telah membuahkan hasil. Lima pelaku bersembunyi di salah satu kontrakan yang berada di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Penangkapan komplotan perampok yang dikenal sebagai Kelompok Wetonan terjadi pada Minggu (12/4/2020).

Tiga dari lima pelaku, yakni (47), AN (20), dan RI (21) tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. Sementara AG (23) dan PT (49) ditangkap dalam keadaan hidup.

Berikut kronologi dan fakta pengungkapan kasus perampokan toko emas di Pasar Kemiri, Kembangan.

Kronologi

Awalnya perampokan terjadi di Toko Emas Pelita di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.

Pelaku diperkarakan berjumlah empat sampai lima orang.

Mereka membagi tugas, ada yang masuk ke dalam toko memecahkan etalase perhiasan lalu membawa kabur, ada juga yang menunggu di luar toko.

Dalam beraksi komplotan sempat mengayunkan senjata api jenis revolver untuk membuat warga sekitar takut.

Para pelaku menggasak 0,5 kilogram emas dan 10 kilogram perak dari toko tersebut.

Tidak ada korban jiwa saat perampokan, komplotan pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor.

Korban dan warga sekitar langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Kembangan, dan polisi langsung melakukan penyelidikan.

Komplotan pelaku tertangkap

Seminggu pencarian komplotan pelaku, akhirnya pelaku tertangkap di sebuah kontrakan yang berada di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Namun, dalam penggerebekan, pelaku turut membalas polisi dengan tembakan.

Senjata api revolver rakitan menjadi bekal komplotan pelaku dalam baku tembak. Akhirnya, polisi berhasil melumpuhkan semua pelaku pada Minggu (12/4/2020).

Tiga dari lima pelaku meninggal dunia saat dibawa ke RS Polri, Kramat Jati untuk mendapat pertolongan medis.

Arti nama Wetonan

Berdasarkan keterangan AG dan PT, mereka menamakan kelompoknya Wetonan karena diyakini membawa keberuntungan.

Itu sebabnya, para pelaku selalu beraksi setiap tanggal 6 setiap bulan.

"Dalam hitungan Wetonan memang tanggal 6 itu mereka tanggal yang bagus untuk lakukan perampokan. Makanya setiap lakukan perampokan di toko-toko emas pasti jatuh tanggal 6," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa di Polres Metro Jakbar, Senin (13/4/2020), yang disiarkan dalam akun Instagram @Polres_Jakbar.

Setelah berhasil merampok, Kelompok Wetonan ini biasanya membawa langsung hasil rampokannya ke Jawa Tengah.

"Usai melakukan perampokan pasti menuju ke daerah Jawa Tengah. Itungan mereka kalau lari ke Jawa Tengah akan aman dan tidak tertangkap oleh petugas," ucap Yusri.

Gagal ke Jateng dan kembali ke Depok

Kelompok Wetonan kabur ke Jawa Tengah rupanya terhalang imbauan pemerintah agar warga tidak mudik di tengah pandemi virus Corona.

Imbauan itu juga membuat aparat Kepolisian berjaga di wilayah perbatasan.

Akhirnya, komplotan Wetonan tidak berhasil ke Jawa Tengah dan memilih kembali ke kontrakan mereka di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

"Kemudian dipelajari dan lakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku di daerah kontrakannya di Depok," ujar Yusri.

Dibantu CCTV warga

Dalam pencarian Kelompok Wetonan polisi juga turut melihat kamera CCTV milik warga yang terpasang di sekitar pasar.

"Jadi kami sampaikan terkait dengan pengungkapan Kelompok Wetonan ini, kami banyak bantuan dari masyrakat Jakarta Barat yang sudah menjaga dirinya dengan memperbanyak penggunaan CCTV. Kelompok ini cukup matang dalam mencari sasarannya yaitu cari lokasi-lokasi yang tidak ada CCTVnya," kata Kasatresrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya saat jumpa di Polres Metro Jakbar, Senin.

Berkat bantuan CCTV, polisi juga berhasil mengungkap Kelompok Wetonan dengan mengenali ciri-ciri pelaku.

"Tapi alhamdulillah masyarakat Jakbar sudah punya tingkat kesadaran tinggi untuk mengamankan dirinya jadi di wilayah Jakbar cukup banyak CCTVnya jadi permudah kami untuk identifikasi para pelaku" ucap Arsya.

Satu bulan awasi target toko emas

Saat menjalankan aksinya, Kelompok Wetonan melakukan pengawasan ke target operasi mereka.

Tidak tanggung-tanggung, Kelompok Wetonan mengawasi toko emas di Pasar Kemiri selama satu bulan penuh.

"Memang sudah diawasi sebelumnya, tepatnya satu bulan sebelumnya," kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru saat jumpa di Polres Metro Jakbar, Senin.

Komplotan ini memanfaatkan suasana sepi di tengah pandemi virus Corona.

"Mereka adalah kelompok yang cukup nekat dan memanfaatkan situasi. Jadi di saat semua orang sedang terfokus dengan wabah mereka manfaatkan untuk melakukan aksi ini," ujar Audie.

Terkenal bengis dan nekat

Kelompok Wetonan dikenal nekat dalam menjalankan aksinya. Tak segan-segan mereka menembak korban atau orang yang memergoki mereka kala merampok.

"Mereka termasuk kelompok yang tidak segan-segan melakukan penembakan jika korban melawan," kata Audie.

Terbukti, ketika beraksi Kelompok Wetan membekali diri dengan senjata api jenis revolver.

Saat dilakukan penangkapan pun, senjata revolver juga digunakan Kelompok Wetonan untuk menyerang anggota polisi.

Ketika berhasil ditangkap, polisi pun mendapati bila senjata api yang dimilili Kelompok Wetonan merupakan senjata api rakitan yang mematikan.

"Ini mereka menggunakan senjata api jenis revolver, senjata apinya memang rakitan tapi pelurunya adalah peluru asli artinya peluru buatan pabrik dan pasti memastikan," ucap Audie.

Salah satu pelaku residivis

TG alias T aliad DD merupakan salah satu anggota Kelompok Wetonan yang dituakan, dalam menjalankan peran semua anggota harus mentaati perkataan TG. Begitu juga dalam membagi hasil kepada para pelaku.

Selain itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Teuku Arsya juga menyebut TG adalah residivis yang sama.

"T alias dd 2014 melakukan perampokan toko emas di wilayah Banjarmasin salah satu kelompok menembak pemilik dan saudara T alias DD ini membacok dari salah satu pemilik toko yang kebetulan berjenis kelamin perempuan," kata Arsya.

Namun, saat kejadian di Pasar Kemiri, TG tidak melukai korban karena korban tidak melawan dan merasa takut.

Kini kedua pelaku yang tersisa dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/14/10033741/kronologi-penangkapan-kelompok-wetan-perampok-toko-emas-di-pasar-kemiri

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke