Salin Artikel

Asosiasi Serikat Pekerja: Pandemi Covid-19 Dalih Perusahaan Lakukan PHK Sepihak Tanpa Pesangon

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menyebutkan, ada banyak perusahaan yang "memanfaatkan" pandemi Covid-19 sebagai alasan memutus hubungan kerja para pegawai.

"ASPEK Indonesia menerima banyak laporan dan pengaduan, adanya sikap 'aji mumpung' yang dilakukan oleh manajemen perusahaan," jelas Mirah melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Laporan yang diterima ASPEK Indonesia rata-rata berupa PHK massal secara sepihak yang dilakukan manajemen perusahaan.

Sudah begitu, lanjut Mirah, banyak perusahaan yang membayar pesangon ala kadarnya kepada para pegawai terdampak PHK.

"Hanya membayar pesangon ala kadarnya bahkan tanpa mau membayar pesangon. Padahal hak pesangon adalah hak pekerja yang dilindungi oleh UU Ketenagakerjaan," kata Mirah.

Ia tak percaya jika omzet perusahaan yang tersendat gara-gara pandemi Covid-19 sebagai alasan di balik PHK massal tanpa pemberian pesangon yang layak.

Menurut Mirah, gelombang PHK ini seolah-olah perusahaan mengubur fakta bahwa sebagian besar mereka sudah lama beroperasi dan menimbun laba, jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda.

"Terdampaknya omzet perusahaan selama pandemi Covid-19, tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak membayarkan hak pesangon pekerjanya," ujar Mirah.

"Keuntungan perusahaan selama ini harusnya bisa untuk membayar hak pesangon pekerja," tutup dia.

Gelombang PHK memang mendera kelas pekerja di seantero negeri seiring meluasnya pandemi Covid-19.

Data per Senin (13/4/2020), total sudah 1,6 juta orang mengalami PHK dan dirumahkan. Angka tersebut dilaporkan oleh menteri terkait kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Senin.

"Dari beberapa laporan para menteri, terdapat skeitar 1,6 juta warga negara kita yang telah mendapatkan PHK dan dirumahkan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo seusai rapat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/17/09451241/asosiasi-serikat-pekerja-pandemi-covid-19-dalih-perusahaan-lakukan-phk

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke