Salin Artikel

Hari Kedua PSBB Kabupaten Tangerang, Polisi Catat 431 Pelanggaran

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Kota Tangerang mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tercatat ada 431 pelanggar pada hari kedua penerapan PSBB Kabupaten Tangerang.

"Giat Polresta Tangerang pada hari kedua PSBB, Minggu 19 April 2020 jumlah teguran simpatik 431 orang pelanggar PSBB," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).

Ade mengatakan, jumlah tersebut naik sebesar 169 orang dibandingkan hari pertama penerapan PSBB pada Sabtu (18/4/2020).

Sedangkan kegiatan pencegahan Covid-19 dari Polresta Tangerang ditingkatkan menjadi 598 kegiatan dibandingkan pada Sabtu (18/4/2020) yang mengalami kenaikan sebanyak 270 kegiatan.

Tidak hanya jumlah pelanggaran yang tercatat dalam catatan Polres Kota Tangerang.

Ade menjelaskan, jumlah kendaraan yang masuk melalui check point yang ada di Kabupaten Tangerang pada Minggu (19/4/2020) tercatat sejumlah 35.345 unit.

"Jumlah turun 2.490 dibanding Sabtu," tutur Ade.

Adapun penerapan PSBB di Tangerang Raya dimulai pada Sabtu (18/4/2020) dan akan berlangsung dalam kurun waktu 14 hari sampai 1 Mei 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/20/10463961/hari-kedua-psbb-kabupaten-tangerang-polisi-catat-431-pelanggaran

Terkini Lainnya

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke