Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020). Kebijakan itu pun disambut baik oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihak Pemkot akan mempelajari teknis yang hendak dilakukan untuk mencegah agar warganya tidak mudik.
Sebab, hingga kini pihak Pemkot Bekasi belum dapat surat resmi terkait larangan ini.
“Dukung, kami akan pelajari,” ujar Rahmat melalui pesan singkat, Selasa (21/4/2020).
Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurholis mengatakan, pihak Pemkot masih menunggu surat resmi larangan mudik dari Pemerintah Pusat.
Namun, Enung belum bisa memastikan apa saja kebijakan yang hendak diambil jika surat resmi larangan mudik tersebut telah diterimanya dari Pemerintah Pusat.
“Kalau sudah terima surat edarannya baru akan kami sampaikan ke masyarakat,” ucap Enung.
Diluar larangan mudik yang diembuskan pemerintah pusat, Pemkot Bekasi, kata Enung, sudah terlebih dahulu mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.
Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang nekat untuk mudik meski jumlahnya tak banyak dari situasi normal.
Ia juga memastikan di kawasan terminal maupun bus-bus telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Aturan dan penjagaannya aja yang kita ketatin. Semua bus dan terminal juga sudah sesuai standar protokol pencegahan Covid-18 dengan mengenakan masker, cek suhu tubuh dan menerapkan physical distancing,” kata Enung.
Pihaknya kini juga rutin mendata warga Bekasi yang mudik ke kampung halaman.
“Kami jalani perintah Ditjen Otda Kemendagri untuk data pemudik,” tutur dia.
Presiden Jokowi sebelumnya beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.
Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.
Adapun sebanyak 68 persen masyarakat memutuskan tidak mudik dan 7-8 persen sudah mudik ke kampung halaman.
Sebelumnya, Jokowi telah memutuskan melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri mudik ke kampung halaman di masa Lebaran.
Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/21/18330681/pemkot-bekasi-akan-pelajari-aturan-pemerintah-larang-masyarakat-mudik