Salin Artikel

IDI Sarankan PSBB Diganti dengan Karantina Wilayah Jabodetabek

Meski demikian, kebijakan PSBB tersebut dinilai belum efektif mengurangi angka penyebaran Covid-19.

Hingga Selasa (21/4/2020) kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 bertambah 167 kasus menjadi 3.279 orang.

Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter indonesia (IDI), Adib Khumaidi menyarankan untuk menerapkan karantina wilayah serentak dibanding perpanjangan penerapan PSBB di Jakarta.

Menurut dia, penerapan PSBB di DKI Jakarta selama 14 hari belum mampu mengurangi pergerakan masyarakat.

Faktanya selama PSBB, masih banyak warga dari daerah lain yang berpergian atau beraktifitas ke Jakarta.

“Sehingga pada saat ini dinyatakan diperpanjang (PSBB) kita perlu lihat kepentingan PSBB untuk putuskan mata rantai. Sehingga kalau dilihat kurang efektif kita bisa tegas lagi dengan penerapan karantina wilayah,” ujar Adib saat dihubungi Kompas.com, Rabu(22/4/2020).

Karantina wilayah yang dimaksudkan Adib ialah mengurangi pergerakan warga antar kota yang saling berkaitan.

Jika karantina wilayah diterapkan, maka Jabodetabek harus serentak menerapkan hal tersebut.

“Jadi karantina wilayah itu serentak dalam wilayah tersebut, tidak hanya dari satu kota tapi serentak Jabodetabek. Jadi kita lihat keefektifannya dalam satu wilayah Jabodetabek untuk kurangi pergerakan masyarakatnya,” kata dia.

Sebelum memutuskan langkah selanjutnya, Adib mengusulkan Pemprov DKI mengevaluasi kasus Covid-19 yang belakangan muncul.

Dia meminta Pemprov memetakan wilayah mana saja yang selama PSBB masih menunjukkan kasus Covid-19 yang tinggi.

“Nah kami dari tim profesi menyarankan agar bisa dievaluasi salah satu indikator tadi itu angka kasus ODP PDP pada jangka waktu dua minggu ini turun atau naik. Sehingga keliatan wilayah mana yang belum efektif penerapan PSBB dan lakukan kebijakan lebih ketat di wilayah itu,” kata dia.

Untuk menerapkan perpanjangan PSBB atau karantina wilayah, ia menyarankan Pemerintah tetap memikirkan segala dampak yang terjadi di tengah masyarakat.

Seperti dampak sosial, ekonomi, hingga budaya.

“Jadi pada saat memutuskan pernyataan PSBB kita bisa evaluasi juga dampak yang kemudian terjadi pada insiden kemarin. Dampak ekonomi sosial, budaya, ini yang harus diperhitungkan juga. Tapi bukan berarti tidak dipersiapkan untuk proses itu. Artinya itu yang harus kita siapkan,” tutur dia.

PSBB di DKI Jakarta berlaku sejak 10 April 2020 untuk 14 hari atau sampai 23 April dan bisa diperpanjang.

PSBB diterapkan dengan tujuan membatasi aktivitas masyarakat agar persebaran virus Corona dapat terkontrol.

Selama PSBB warga diminta untuk beribadah, bekerja, dan belajar di rumah.

Mereka hanya diperkenankan keluar rumah ketika membeli kebutuhan pokok atau bekerja di 11 sektor yang masih diperbolehkan beroperasi.

Transportasi umum juga dibatasi hanya beroperasi dari pukul 06.00-18.00 WIB setiap hari. Warga yang melanggar, bisa terancam pidana satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/22/17233341/idi-sarankan-psbb-diganti-dengan-karantina-wilayah-jabodetabek

Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke