Warga diminta patuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Hal itu sesuai keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang warga mudik ke kampung halaman.
"Karena punya potensi penularan yang amat besar. Saya berharap tradisi mudik ditahan dulu tahun ini," ucap Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).
Anies mengatakan, jika ada warga yang sudah menabung untuk keperluan Lebaran, disarankan untuk berhemat.
Pasalnya, kata dia, semua pihak akan melewati masa-masa menantang pada bulan-bulan selanjutnya.
"Mudah-mudahan dengan kedisilinan kita, apalagi memasuki bulan suci Ramadhan, kita bisa mengendalikan pergerakan penularan ini dengan sebaik-baiknya," ucap Anies.
Dalam jumpa pers tersebut, Anies menyampaikan keputusannya memperpanjang penerapan PSBB selama 28 hari ke depan.
Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai dengan 22 Mei 2020.
PSBB diperpanjang karena kasus Covid-19 masih meningkat di Ibu Kota.
Anies mengatakan, selama PSBB 14 hari terakhir, aparat pemerintah masih melakukan edukasi kepada masyarakat.
Warga masih diimbau patuh pada peraturan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Faktanya, kata Anies, masih banyak warga yang belum menyadari pentingnya PSBB. Pelanggaran masih banyak terjadi.
Karena itu, Anies meminta aparat pemerintah di lapangan selanjutnya menerapkan penegakan hukum.
"Kedepan fase imbauan sudah selesai, sekarang fase penegakan. Karena itu, di hari-hari kedepan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi langsung ditindak," ucap Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/22/18513251/anies-tradisi-mudik-ditahan-dulu-karena-potensi-penularan-covid-19-amat