Hal ini merujuk pada kebijakan pemerintah untuk melarang mudik.
“Kita tutup total jalan menuju ke Karawang,” ucap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Rachmat Sumekar saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2020).
Selain Karawang, polisi juga akan menutup akses dari Cibarusah ke Kabupaten Bogor.
“Jadi akses-akses yang mengarah ke luar kota kita tutup, sehingga tidak ada yang mudik,” kata Rachmat.
Polisi pun akan berjaga di titik-titik akses jalan yang ditutup tersebut.
Rachmat menyampaikan, penutupan jalan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat yang hendak mudik.
Sebab, pemerintah pusat telah menegaskan untuk melarang masyarakat mudik.
“Sehingga, dapat meminimalisir pergerakan masyarakat,” kata Racmat.
Ia mengatakan, penutupan jalan tersebut berlaku hingga 24 Mei 2020. Dengan begitu, ia berharap kasus Covid-19 ini bisa cepat diselesaikan.
“Jadi berharapnya dengan begini tidak ada rantai penularan Covid-19. Penyelesaian juga jadi makin cepat,” tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/23/10074321/ada-larangan-mudik-akses-dari-bekasi-ke-karawang-ditutup-mulai-besok