Salin Artikel

Curhat Keluarga Lihat Pemakaman Jenazah Pakai Protap Covid-19: Hancur Hati Saya...

Ia meyakini bahwa sepupunya tidak positif Covid-19.

Menjelang H-1 Ramadhan 1441 H, pria 37 tahun itu salah satu peziarah makam di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Bersama orangtua dan keluarga inti mendiang sepupunya, ia duduk menunggu para petugas pemakaman menguburkan tiga jenazah menggunakan protap Covid-19.

Rencananya, setelah para petugas pemakaman menguburkan jenazah dengan protap Covid-19, ia ingin minta izin untuk dapat berziarah ke makam sepupunya yang meninggal Minggu (19/4/2020) lalu.

"Biasanya sih diizinkan. Namun mungkin bergantian dengan peziarah lain. Karena kan tidak boleh berdekatan," kata Andri ditemui di TPU Tegal Alur, Kamis (23/4/2020), seperti dikutip Wartakotalive.

Andri menjadi satu di antara belasan keluarga peziarah yang hadir untuk mengantarkan doa untuk kerabat yang sudah tiada.

Sambil menunggu giliran, ia dan keluarganya duduk di dekat tenda polisi berjaga.

Ia mengisahkan bahwa sepupunya yang masih berusia 19 tahun memang sudah sakit bertahun-tahun karena kecelakaan.

Sejak kecelakaan itu, sepupunya ada masalah di bagian saraf sehingga membuatnya harus rutin bolak-balik rumah sakit untuk dirawat.

"Kondisinya sejak kecelakaan memang sudah parah. Sebagian tubuhnya lumpuh," ujar warga Slipi, Jakarta Barat itu.

Ketika Covid-19 mulai mewabah di DKI Jakarta, sepupunya kembali dirawat di rumah sakit di kawasan Jakarta Barat.

Naas ketika Minggu (19/4/2020), nyawa sepupunya tidak dapat tertolong.

Belum kering air mata karena kepergian sepupunya, Andri harus mendapat kabar dari rumah sakit bahwa sepupunya harus dikubur secara protap Covid-19.

"Katanya sekarang semua yang meninggal tiba-tiba di rumah sakit harus dikubur secara protap Covid-19. Hati saya hancur saat mendengar itu. Almarhum masih muda padahal," tutur pria yang berprofesi sebagai asisten perawat itu.

Ia dan keluarganya mengaku hanya bisa pasrah ketika mendengar penjelasan rumah sakit.

Terlebih kebijakan itu sudah menjadi arahan pemerintah sehingga ia maklum dengan penjelasan rumah sakit.

Malam hari usai shalat Magrib, Andri ikut mengantarkan jenazah sepupunya bersama keluarga inti.

Proses pemakaman, kata Andri, cukup cepat dalam kurun waktu dua jam.

"Sepupu saya meninggal usai Ashar, magrib kita sudah jalan ke TPU Tegal Alur. Sampai di TPU pukul 19.00 WIB langsung dikuburkan," papar Andri.

Ketika prosesi penguburan, ia dan keluarga inti sepupunya harus menyaksikan penguburan dari kejauhan persis di luar garis polisi.

Tidak ada satu anggota keluarga yang diberi kesempatan untuk mengadzankan jenazah.

Mereka baru boleh masuk usai petugas pemakaman menutup liang lahat kuburan.

"Setelah peti dimasukan ke liang lahat, saya lihat satu petugas pemakaman mengadzankan jenazah sepupu saya," jelas Andri.

Usai liang lahat ditutup, barulah keluarga diizinkan masuk ke pemakaman dan berdoa di atas liang lahat.

Andri mengaku saat itu hatinya hancur karena melihat prosesi pemakaman yang tidak biasa tersebut. Pasalnya ia meyakini bahwa sepupunya negatif Covid-19.

"Tapi mau bagaimana lagi? Kami hanya bisa ikhlas," terangnya.

Sampai saat ini keluarga Andri masih menunggu hasil Swab rumah sakit. Setelah empat hari sepupunya berpulang, hasil Swab belum juga keluar.

Ia juga tidak mendapatkan kejelasan dari rumah sakit kapan hasil Swab itu keluar.

"Katanya rumah sakit tidak bisa pastikan kapan keluar. Karena kan memang mengantre, karena laboratorium itu pemerintah yang pegang bukan rumah sakit," tandasnya.

Sejak 7 Maret hingga 20 April 2020, sebanyak 1.226 orang dimakamkan dengan menggunakan mekanisme atau protap virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua dari jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19. 

Adapun langkah-langkah pemakaman Covid-19 sebagai berikut:

1. Petugas kesehatan harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular;

2. APD lengkap harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan;

3. Jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah;

4. Jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah;

5. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia;

6. Jika keluarga pasien ingin melihat jenazah, diijinkan untuk melakukannya sebelum jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah dengan menggunakan APD;

7. Petugas harus memberi penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. Sesitivitas agama, adat istiadat, dan budaya harus diperhatikan ketika seorang pasien dengan penyakit menular meninggal dunia;

8. Jenazah tidak boleh dibalsem atau disuntik pengawet;

9. Jika akan diotopsi harus dilakukan oleh petugas khusus, jika diijinkan oleh keluarga dan Direktur Rumah Sakit;

10. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi; 11. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus;

12. Jenazah sebaiknya tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaran jenazah.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Curhat Peziarah TPU Tegal Alur: Sepupunya Meninggal Sakit Biasa, Dikuburkan dengan Protap Covid-19."

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/25/03450021/curhat-keluarga-lihat-pemakaman-jenazah-pakai-protap-covid-19--hancur

Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke