Salin Artikel

Viral Persoalan Bansos Berujung Perkelahian Warga, Camat Bela Ketua RT

Informasi itu beredar dari akun Facebook Rafaell Rafa yang merupakan saudara korban. Dalam unggahan Rafaell, terdapat foto-foto saudaranya alami luka bekas cakaran.

Dalam unggahan itu pula disebutkan bahwa pemukulan terjadi berawal saat warga tersebut bertanya kepada RT setempat soal bantuan sosial.

"Ditanya baik-baik soal sembako kok jadi RT-nya ngotot dan bicara kasar kepada warganya, dan ngusir warganya juga," tulis akun tersebut.

Kronologi

Salah seorang saksi mata, Rusli (65) mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/4/2020) sore.

Saat itu dua orang bernama Nurhayati dan Nur Ayni menanyakan perihal bantuan sosial dari pemerintah kepada Ketua RT setempat bernama Imas.

Jawaban dari Imas pun tidak memuaskan Nurhayari dan Nur Ayni. Sontak, Nur Ayni berucap kata kasar usai mendengar jawaban Imas yang tidak memuaskannya.

Hal itu membuat anak Imas, Prita marah kepada Nur Ayni. Keduanya pun berkelahi dengan saling menjambak.

"Rupayanya Nung (Nur Ayni) ini ngomongnya agak kasar ke anak ibu RT, si Prita. Tapi saya bilang ke dia (Prita) supaya pulang, pulang dia," kata Rusli saat ditemui di kediamannya, Jumat (24/4/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Tidak ada pengeroyokan

Rusli menambahkan bahwa tidak ada aksi pengeroyokan dalam peristiwa tersebut. Hanya saja, warga yang berada di lokasi kesulitan melerai keduanya saat berkelahi.

"Kalau pengeroyokan enggak ada, hanya misahinnya waktu itu manusianya banyak," kata dia.

Nur Ayni sendiri diketahui bukan warga Rawabadak Utara, melainkan warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

Sedangkan, Nurhayati masih terdaftar sebagai warga Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara, namun sudah lama pindah dan tinggal di Kota Bekasi.

Nurhayati tak berhak terima bansos

Sementara itu, Camat Koja Ade Himawan mengatakan bahwa Nurhayati tidak berhak menerima bantuan sosial meski masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

Hal itu karena Nurhayati sudah bertahun-tahun pindah dan tinggal di Kota Bekasi.

"Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial," ucap Ade.

Menurut Ade, keputusan Ketua RT bernama Imas sudah tepat sesuai prosedur dengan mengembalikan jatah bansos Nurhayati ke Dinas Sosial.

Polisi Usut

Kasus perkelahian itu ternyata lanjut ke pihak kepolisian. Nur Ayni melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dengan Nomor: LPB/297/K/IV/2020/PMJ/RESJU.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pihaknya sedang dalam tahap penyelidikan dan segera memeriksa keluarga RT setempat.

"Sudah laporan lagi dalam penyidikan. Dalam waktu dekat keluarga RT akan kita panggil untuk proses penyelidikan," kata Wirdhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020).

Bagian dalam proses penyelidikan, Wirdhanto menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kronologi kejadian tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/26/08364411/viral-persoalan-bansos-berujung-perkelahian-warga-camat-bela-ketua-rt

Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke