"Ke empat pemuda tersebut kami curigai dan kami lakukan penggeledahan," kata Ketua Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat Ipda Saman dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).
Saman menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapatkan sebuah senjata tajam (sajam) jenis celurit dari salah seorang remaja itu.
"Senjata tajam jenis celurit bergagang kayu yang di simpan di balik baju salah satu tersangka," ujar Saman.
Dia mengatakan, saat ini keempat remaja itu berada di Polsek Tanjung Duren untuk menjalani penyeledikan lebih lanjut.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mengikuti anjuran pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19.
PSBB di Ibukota berlaku hingga 28 Mei 2020 dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan jika masih ditemukan kasus positif Covid-19
Selama pemberlakuan PSBB, seluruh aktivitas masyarakat akan dibatasi dan diimbau untuk melaksanakan segala kegiatan dari rumah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/03/17044581/4-remaja-di-tanjung-duren-ditangkap-polisi-saat-hendak-tawuran