Salin Artikel

Selama PSBB Jakarta, Pelayanan Dukcapil Bisa Diurus Lewat Aplikasi Alpukat Betawi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengubah tata cara pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) menjadi sistem berbasis online.

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen Dukcapil pun diimbau untuk beralih menggunakan aplikasi Alpukat Betawi atau melalui layanan WhatsApp kepada petugas di tingkat kelurahan.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan PSBB, yang diberlakukan guna memutus mata rantai persebaran wabah Covid-19.

Lantas, apa itu Alpukat Betawi? Alpukat Betawi merupakan salah satu bentuk akses langsung kepada warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukan.

Alpukat Betawi sendiri merupakan singkatan dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat.

Jadi dengan menggunakan Alpukat Betawi, masyarakat dapat mengurus dokumen Dukcapil mulai dari akta lahir, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), perubahan biodata, hingga akta kematian secara online.

Alpukat Betawi tersedia dalam versi Android dan dapat diunduh melalui Google Play Store. Selain itu, Alpukat Betawi juga bisa diakses melalui situs resminya https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dhany Sukma mengatakan meski dilakukan secara online, namun beberapa protokol pelayanan masih dilakukan secara manual.

Misalnya, ketika proses pengerjaan dokumen melalui Alpukat Betawi telah selesai, maka masyarakat tetap diminta untuk datang ke kelurahan yang bersangkutan untuk mengambil dokumen tersebut.

"Dokumen yg telah tercetak, sesuai janji yang disepakati secara sistem akan diserahkan kepada pemohon melalui wadah, untuk menghindari adanya kontak langsung," kata Dhany ketika dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Sebelum datang mengambil dokumen, pemohon akan mendapatkan notifikasi berupa SMS yang berisi informasi bahwa dokumen sudah siap diambil.

"Ada pesan yg disampaikan untuk mengingatkan (pemohon) untuk mengambil dokumen, (pesan disampaikan) via SMS Masking," imbuh Dhany.

Dhany pun turut menyampaikan bahwa proses pengerjaan dokumen tidak akan memakan waktu yang lama, asalkan pemohon sudah mencantumkan persyaratan data dengan lengkap.

"Setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan valid, proses penyelesaiannya tidak lebih dari 1 jam," tutur Dhany.

Cara Mengakses dan Membuat Akun pada Alpukat Betawi

Untuk dapat menggunakan Alpukat Betawi, Anda dapat terlebih dahulu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Berkas-berkas ini diperlukan untuk mengisi informasi pribadi Anda. Selanjutnya, Anda dapat mengunjungi situs Alpukat Betawi atau mengunduh aplikasi Alpukat Betawi pada Google Play Store.

Jika Anda belum pernah mengakses Alpukat Betawi, Anda dapat memilih opsi "Registrasi disini" untuk mulai membuat akun.

Terdapat beberapa kolom yang wajib diisi, diantaranya NIK, Nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, alamat e-mail hingga kata sandi.

Pastikan semua kolom sudah terisi sesuai dengan data diri Anda, agar akun Anda dapat segera diproses. Jika sudah, tekan tombol "Daftar" untuk menyelesaikan tahap registrasi.

Selanjutnya, Anda dapat memasukan 6 digit kode konfirmasi yang dikirimkan melalui nomor ponsel Anda, lalu klik "Submit".

Jika sudah terdaftar, Anda dapat segera masuk ke akun pribadi Anda dengan memasukan NIK dan kata sandi pada laman login.

Setelah berhasil masuk, Anda sudah dapat mengakses berbagai layanan Alpukat Betawi untuk mengurus dokumen resmi seperti akta kelahiran, KK, KIA, KTP el, perubahan biodata, info data keluarga, serta legalisir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/07/10241481/selama-psbb-jakarta-pelayanan-dukcapil-bisa-diurus-lewat-aplikasi-alpukat

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke