Salin Artikel

Pengguna KRL Wajib Punya Surat Tugas, Apa Kata Penumpang?

Hal tersebut sebagai upaya membatasi penggunaan KRL setelah ditemukannya enam orang penumpang yang positif Covid-19.

Saat menanggapi hal itu, Risma, seorang pengguna KRL di jalur Jakarta-Bogor, mengaku bahwa hal tersebut cukup menyulitkan bagi pekerja yang masih harus menggunakan kereta untuk berangkat dan pulang kerja.

"Agak ribet sih, jadi ngantre juga ntar. Apalagi kalau misalnya ada yang ternyata belum ngurusin surat tugas," kata dia kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Meski begitu, Risma mengaku setuju dengan kebijakan tersebut dengan catatan tidak langsung melarang pengguna menaiki KRL karena pengurusan surat tugas dari tempat kerja juga memerlukan waktu.

"Ya karena tujuannya baik buat kita-kita sih, ya saya setuju. Cuma kalau bisa kasih waktu juga buat ngurusin-nya dulu buat yang belum punya. Kan kantor juga enggak semua staf masuk," ungkapnya.

Dessy, penumpang KRL di Stasiun Depok, mengaku menyambut baik kewajiban surat tugas untuk para pengguna.

Namun, dia berpandangan bahwa kebijakan ini juga harus memperhatikan para pengguna di luar pekerja kantoran.

Sebab, pelaku usaha atau masyarakat yang terpaksa menggunakan KRL karena kebutuhan mendesak pasti akan kesulitan dengan adanya aturan tersebut.

"Satu sisi bagus, biar enggak penuh-penuh banget kalau pagi. Jadi kan bisa jaga jarak. Tapi, kasihan juga kalau yang enggak ada surat tugas, kayak pedagang atau masyarakat yang emang terpaksa keluar," ujarnya.

Di sisi lain, Savira, pengguna KRL, mengaku mendukung kebijakan tersebut. Sebab, menurut dia, hal tersebut dapat meminimalisasi penularan Covid-19 di dalam KRL.

"Ya setuju banget soalnya saya dari awal sudah punya surat tugas buat kalau perjalanan. Cuma belum pernah dicek juga," kata Savira.

Dia juga berharap agar kebijakan tersebut diimplementasikan dengan baik agar pembatasan pengguna KRL bisa berjalan maksimal.

"Jangan sampai tetap ada yang lolos-lolos. Kalau kayak gitu mah sama aja," ujar dia.

Kewajiban adanya surat tugas bagi para pengguna KRL merupakan kelanjutan dari desakan pemerintah daerah yang meminta penyetopan operasional moda transportasi tersebut.

Lima kepala daerah di wilayah Bogor Raya, Bekasi Raya, dan Depok meminta Kementerian Perhubungan RI menghentikan sementara operasional KRL setelah ditemukannya enam penumpang positif Covid-19.

Di Kota Depok, pemerintah kota secara spesifik meminta warga Depok yang rutin menggunakan KRL untuk pergi kerja agar menyiapkan surat tugas.

"Sudah disiapkan untuk lakukan pemeriksaan (surat tugas). Besok (hari ini) persiapan," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana melalui keterangan tertulis, Minggu malam.

Surat itu, lanjut dia, menjadi bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kepentingan yang jelas untuk menumpang angkutan umum, dalam hal ini KRL.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/11/17130591/pengguna-krl-wajib-punya-surat-tugas-apa-kata-penumpang

Terkini Lainnya

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke