Hal itu bertujuan guna mengantisipasi modus pedagang yang menjual daging babi serupa daging sapi seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung baru-baru ini.
“Dinas Ketahanan Pangan sudah saya perintahkan untuk cek ke lapangan. Dokter hewan juga cek lapangan. Pasti yang kenal dokter hewan, orang biasa ya susah,” ujar Rahmat di Bekasi, Rabu (13/4/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Pepen tersebut, antisipasi peredaran daging babi serupa daging sapi di pasar penting dilakukan agar tak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Penting lah, tapi kan daging babi sebenarnya berbeda atuh (dengan sapi),” kata dia.
Rahmat menegaskan, bentuk daging babi dan daging sapi itu berbeda. Perbedaan tampak pada tektur daging. Untuk daging sapi memiliki guratan atau marble yang kasar, sementara daging babi memiliki guratan yang halus.
“Lalu daging sapi itu kan merah, nah babi pasti agak pucat karena dia mendekati kayak daging ayam. Jadi dari situ sudah beda,” kata Rahmat.
Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar pintar memilah-milah ketika hendak belanja daging.
Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang yang terlibat perdagangan daging babi yang "disulap" menjadi daging sapi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dua orang sebagai pengepul adalah T (54) dan MP (46) serta dua orang pengecer, yakni AS (39) dan AR (38).
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan laporan jika ada aktivitas penjualan daging babi di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/14/10344831/heboh-daging-babi-serupa-daging-sapi-di-bandung-walkot-bekasi-minta-anak