Salin Artikel

Shalat Idul Fitri Berjemaah Bisa Dilakukan di Rumah Minimal 4 Orang, Begini Tata Cara Pelaksanaannya

Hal ini termuat dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020.

Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi menyampaikan, shalat Idul Fitri berjemaah di rumah bisa dilakukan dengan minimal empat orang, yakni satu orang imam dan tiga orang makmum.

Shalat ini pun harus dipimpin oleh ayah atau seorang pria dewasa.

“Anggota keluarga lainnya yang jadi makmum,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Namun, jika jumlah jemaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khotbah.

Junaidi mengatakan, khotbah dilakukan secara optional.

“Sementara itu khotbah bisa dilakukan secara optional atau sunnah,” kata dia.

Salat Idul Fitri di rumah dimulai tanpa azan dan iqamah, cukup menyerukan "Ash salatu jami'ah".

Sebelum melaksanakan salat Idul Fitri, terlebih dahulu membaca niat: Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini sunnatan lillahi ta'ala

Artinya, Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta'ala.

Berikut tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri:

1. Mengucapkan Takbiratul Ihram (Allah Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.

2. Membaca Doa Iftitah.

3. Membaca Takbir sebanyak 7x pada rakaat pertama.Di sela-sela setiap takbir membaca pelan: Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar.Artinya, Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar.

4. Membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunahkan surat al-A'la.

5. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, dan berdiri lagi.

6. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, membaca takbir sebanyak 5 kali seraya mengangkat tangan, di antara setiap takbir itu membaca secara pelan Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar seperti pada rakaat pertama.Kemudian membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunahkan surat Al-Ghasyiyah.

7. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tahiyyat, dan diakhiri salam.

8. Selesai salam, kemudian disunahkan khutbah Idul Fitri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/14/13212371/shalat-idul-fitri-berjemaah-bisa-dilakukan-di-rumah-minimal-4-orang

Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke