Salin Artikel

Tak Pakai Masker, Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Dihukum Sapu Jalan

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang menerapkan sanksi sosial bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.

Kepala Kepala Bidang (Kabid) Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kota Tangerang Mualim mengatakan, penerapan sanksi sosial tersebut untuk memberikan efek jera bagi pelanggar PSBB.

"Jika melanggar aturan PSBB, akan dihukum menyapu jalan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Mualim mengatakan, salah satu yang terpantau sudah berjalan menerapkan sanksi sosial ada di check point Pasar Lembang, Sudimara Barat.

Petugas gabungan dari Kelurahan dan Satpol PP melakukan razia terhadap para pengendara yang tak menggunakan masker.

Lurah Sudimara Barat Jiani Marin mengatakan, pengendara yang tidak menggunakan masker akan diberhentikan dan dihukum menyapu jalanan sambil menggunakan rompi bertulis "Pelanggar PSBB".

"Sanksi sosial menyapu jalan raya dengan menggunakan rompi pelanggar PSBB sudah diterapkan, semoga ini memberikan efek jera karena mereka malu jadi tontonan banyak orang," kata Jaini.

Jaini mengatakan, hukuman menyapu jalanan diberlakukan untuk hukuman pelanggaran pertama saja.

"Adapun bagi mereka yang kedapatan melanggar kedua kalinya, petugas tak segan menerapkan sanksi denda," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/19/08192261/tak-pakai-masker-pelanggar-psbb-di-kota-tangerang-dihukum-sapu-jalan

Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke