Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan, dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran pihak pengelola mal CBD Ciledug.
Akhirnya, diambil tindakan penyegelan di area pintu depan mal.
"Kita minta ke pengelola agar kios-kios beroperasi sampai dengan hari ini saja," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Penutupan diberlakukan untuk kios dan toko yang tidak memiliki izin operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.
"(Penutupan) kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan," tutur Agus.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli membenarkan serbuan warga yang menumpuk di Mal CBD Ciledug Kota Tangerang.
Kondisi tersebut terjadi di masa perpanjangan PSBB pada Minggu (17/5/2020) kemarin.
Peristiwa mal diserbu pengunjung bukan kali pertama terjadi di Kota Tangerang.
Toko perabot IKEA di Alam Sutera juga sempat didatangi banyak pengunjung pada 11 Mei lalu.
Saat ini Kota Tangerang mencatat ada 294 kasus positif Covid-19, dengan rincian 26 pasien meninggal dunia, 115 orang dinyatakan sembuh dan 153 pasien masih dirawat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/19/18503341/pemkot-tangerang-tutup-operasional-mal-cbd-ciledug-setelah-viral-antrean