Salam-salaman setelah shalat Idul Fitri menjadi tradisi di masyarakat. Apalagi jika di dalam masjid itu terdapat kerabat dan tetangga yang kita kenal.
Adapun Pemkot Bekasi mengizinkan shalat Id digelar di masjid wilayah zona hijau.
"Yang paling utama kita imbau adalah jangan bersalam-salaman dan jangan berangkat untuk melakukan halalbihalal," kata Tri di Bekasi, Jumat (22/5/2020) malam.
Ia mengatakan hal itu untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Sebab jika nantinya ditemukan ada kasus positif Covid-19, petugas akan sulit menelusuri kasus tersebut karena banyak yang bersalaman.
“Akan sulit untuk mentrackingnya kalau memang ditemukan warga yang positif. Jangan pernah menganggap bahwa penyakit ini adalah aib. Jangan pernah mainsetnya bahwa ini adalah satu penyakit yang berbahaya. Harus tetap yakinkan kalau sejak awal kita tahu seseorang itu positif akan lebih mudah mentrackingnya,” kata Tri.
Meski demikian, ia mengharapkan masyarakat bisa menghafal setiap interaksinya ketika shalat Idul Fitri nanti untuk mempermudah penelusuran kasus Covid-19.
“Jadi sudah harus dihapalin nih kalau perlu shalatnya, tadi saya shalat di sini, ketemu di jalannya dengan siapa, kiri kanan saya siapa. Sehingga pada saat nanti seseorang itu positif pasti akan kita lihat orang yang sempat interaksinya,” kata dia.
Namun, ia berharap shalat Idul Fitri di masjid ini tidak menimbulkan kasus baru Covid-19.
Sebab pihak Pemkot telah menyiapkan berbagai persiapan untuk gelar shalat Idul Fitri ini antisipasi penyebaran Covid-19.
Dengan protokol pencegahan Covid-19 yang dilakukan, ia berharap tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.
Adapun saat ini ada 41 Kelurahan di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau dan diperbolehkan gelar shalat Idul Fitri.
Kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi saat ini melalui website resmi corona.bekasikota.go.id ada 288 pasien positif Covid-19.
Dari jumlah tersebut, ada 235 pasien positif yang sembuh dan 31 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/23/13033021/izinkan-warga-shalat-id-di-masjid-wakil-wali-kota-bekasi-setelah-itu